TRIBUN WIKI
Kantor DPMPTSP Sintang Berada di Area Ini
Kantor DPMPTSP Kabupaten Sintang terletak di Jalan Moh. Saad, Kelurahan Tanjungpuri.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Marpina Sindika Wulandari
Kantor DPMPTSP Sintang Berada di Area Ini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang terletak di Jalan Moh. Saad, Kelurahan Tanjungpuri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Pada Januari 2017, sebelumnya BPMPTSP berubah nama menjadi DPMPTSP.
Perubahan ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2016, tentang Susunan OPD Pemerintah Kabupaten Sintang.
Baca: Ini Alamat Markas Batalyon Infanteri 642/Kapuas di Sintang
Baca: Hiasan Klenteng Kuan Ti Sintang Tarik Minat Warga
Tugas dari DPMPTSP adalah membantu bupati Sintang, melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah khususnya dalam bidang pemberian perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum.
Struktur DPMPTSP terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat dan empat bidang.
Saat ini Kepala DPMPTSP Sintang dijabat oleh Sudiyanto SH, sedangkan Sekretaris DPMPTSP Sintang adalah Ir. Sri Rosmawati, MSi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dpmptsp-kabupaten-sintang-1.jpg)