Tunggakan Iuran Peserta Mandiri Capai RP 9,3 M, Ramlana: BPJS Harus Jemput Bola

Tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mandiri Kabupaten Mempawah mencapai Rp 9,3 miliar

Penulis: Ramadhan | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ YOUTUBE
Bupati Mempawah, Gusti Ramlana 

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri Capai RP 9,3 M, Ramlana: BPJS Harus Jemput Bola

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAHTunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mandiri Kabupaten Mempawah mencapai Rp 9,3 miliar, dan tunggakan terbesar terjadi di Kecamatan Sungai Pinyuh.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mempawah, Gusti Ramlana menyebutkan BPJS harus tingkatkan kesadaran masyarakat ditingkatkan, bila perlu lakukan jemput bola.

Baca: VIDEO: Data Profil Kemiskinan BPS Provinsi Kalbar September 2018 Menurun Sebesar 17,35 Ribu

Baca: Maskapai Garuda Resmi Tidak Beroperasi Hingga Akhir Maret 2019

Baca: XL Axiata Serahkan Hadiah Pemenang Xtravaganza & Fantaxis

“Tingkatkan kesadaran masyarakat, bila perlu jemput bola, kerjasama dengan pihak kecamatan atau desa,” ujar Ramlana saat di wawancari Tribun, Rabu (6/2/2019).

Selain itu, Ramlana juga mengingatkan peserta mandiri ini, iurannya tidak ditanggung oleh pemerintah.

“Peserta mandiri iuranya tidak ditanggung, saya harap kesadaran masyarakat bisa meningkat,” tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved