Tunggakan Iuran Peserta Mandiri Capai RP 9,3 M, Ramlana: BPJS Harus Jemput Bola
Tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mandiri Kabupaten Mempawah mencapai Rp 9,3 miliar
Tunggakan Iuran Peserta Mandiri Capai RP 9,3 M, Ramlana: BPJS Harus Jemput Bola
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mandiri Kabupaten Mempawah mencapai Rp 9,3 miliar, dan tunggakan terbesar terjadi di Kecamatan Sungai Pinyuh.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Mempawah, Gusti Ramlana menyebutkan BPJS harus tingkatkan kesadaran masyarakat ditingkatkan, bila perlu lakukan jemput bola.
Baca: VIDEO: Data Profil Kemiskinan BPS Provinsi Kalbar September 2018 Menurun Sebesar 17,35 Ribu
Baca: Maskapai Garuda Resmi Tidak Beroperasi Hingga Akhir Maret 2019
Baca: XL Axiata Serahkan Hadiah Pemenang Xtravaganza & Fantaxis
“Tingkatkan kesadaran masyarakat, bila perlu jemput bola, kerjasama dengan pihak kecamatan atau desa,” ujar Ramlana saat di wawancari Tribun, Rabu (6/2/2019).
Selain itu, Ramlana juga mengingatkan peserta mandiri ini, iurannya tidak ditanggung oleh pemerintah.
“Peserta mandiri iuranya tidak ditanggung, saya harap kesadaran masyarakat bisa meningkat,” tutupnya.