Tingkatkan Pelayanan Publik Polsek Belitang Terapkan Program 'Promoter'
Sebagai wujud penekanan pelayanan publik kepada masyarakat bahwa masyarakat yang akan dilayani harus sesuai SOP Kepolisian yang bersifat cepat
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Tingkatkan Pelayanan Publik Polsek Belitang Terapkan Program 'Promoter'
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dalam meningkatkan tugas Kepolisian dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, Polri saat ini menerapkan program Profesional Modern Dan Terpercaya (Promoter).
Bertempat di Mako Polsek Belitang Bripka Marsudi selaku Kanit Intel Polsek memberikan pelayanan SKCK kepada masyarakat, Rabu (6/2/2019).
Heriyadi salah satu warga desa mendatangi Polsek Belitang untuk membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Bripka Marsudi dibantu oleh Brigadir Balian menerima dan melayani pembuatan SKCK dipolsek dengan melengkapi persyaratan terlebih dahulu kemudian dikenakan biaya PNBP sebesar Rp. 30.000 per lembar.
Baca: TERPOPULER - HASIL Akhir Home United Vs Persija, Pesta Kembang Api Imlek 2570, Hingga ILC TVOne
Baca: Kebakaran di Gang Martapura, Saksi Mata Ungkap Sosok Pria Tak Dikenal Masuk Ruko
Baca: Berburu Sunrise dan Kabut di Bukit Bakmunt “Kepala Hantu” di Sanggau
Baca: PREDIKSI Persija Vs Newcastle Jets (AUS), H2H & Jadwal, Hasil Kualifikasi Liga Champions AFC
Pelayanan tersebut tidak terlepas dari pelaksanaan tugas Polri dijajaran Polres Sekadau terutama Polsek Belitang sesuai dengan motto Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.
Sebagai pengemban unit Intel di Polsek Bripka Marsudi dan Brigadir Balian sebagai garis terdepan Polsek dalam memberikan pelayanan SKCK kepada masyarakat.
Ditemui ditempat terpisah Kapolsek Belitang Ipda Agus Junaidi menjelaskan bahwa pihaknya saat ini benar-benar mengedepankan pelayanan publik kepada masyarakat baik masyarakat yang datang melapor ke Polsek maupun diluar pada saat personilnya melaksanakan tugas luar.
"Sebagai wujud penekanan pelayanan publik kepada masyarakat bahwa masyarakat yang akan dilayani harus sesuai SOP Kepolisian yang bersifat cepat, bersih dan transparan," ujar Kapolsek.