Lembaga Pemantau Pemilu JPPR Desak Penyelenggara Serius Tangani Pengadaan Logistik
Tahapan logistik mempunyai arti dan peran yang sangat penting, mengingat pemilu serentak pada tahun ini dilakukan dengan 5 jenis surat suara
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Tri Pandito Wibowo
Lembaga Pemantau Pemilu JPPR Desak Penyelenggara Serius Tangani Pengadaan Logistik
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satu diantara lembaga pemantau pemilu tersertifikasi, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendorong agar Bawaslu dan KPU serius menjalani tahapan logistik guna mengantisipasi potensi kecurangan.
Hal ini karena, Menurut Korwil JPPR Kalbar, Ajie Kurniawan tahapan logistik menjadi satu diantara tahapan krusial dalam pemilu 2019.
"Tahapan logistik mempunyai arti dan peran yang sangat penting, mengingat pemilu serentak pada tahun ini dilakukan dengan 5 jenis surat suara, maka pengadaan logistik menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan," katanya, Rabu (06/02/2019).
Baca: TERPOPULER - HASIL Akhir Home United Vs Persija, Pesta Kembang Api Imlek 2570, Hingga ILC TVOne
Baca: Sembunyikan Sabu 500 Gram Dalam Wedges, Mahasiswi Ini Diamankan di Bandara
Baca: Gubernur Kalbar Dukung Satgas Pendidikan dengan Laptop dan Infokus
Urgensi tahapan logistik menjadi penting, kata dia, karena ketersediaan dan kecukupan logistik pemilu mempengaruhi kelancaran tahapan pemilu.
"Sebab jika hal tersebut tidak serius dilakukan oleh penyelenggara, akan membuka potensi-potensi kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu," terangnya.
Ia pun mengungkapkan, tahapan pengadaan logistik hari ini menjadi perhatian publik.
Maka, KPU dan Bawaslu harus memastikan proses pencetakan logistik harus sudah berjalan sesuai dengan prinsip dan acuan standar logistik.
"Acuan standar tahapan logistik seperti tepat prosedur tepat jumlah dan tepat jenis menjadi pijakan dasar bagi KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tahapan logistik," terangnya.
Mengingat, lanjut Ajie, pemilu 2019 menjadi pemilu serentak dengan 5 surat suara, artinya jenis logistik surat suara jumlahnya sangat banyak.
"Jenis logistik lainnya seperti, surat suara, segel, tinta, bilik pemungutan suara dan formilur berita acara, alat bantu tuna netra juga sangat penting, serta kotak surat suara yang saat ini sedang berlangsung perakitan yang dilakukan dan harus diawasi karena jika kualitas logistik pemilu yang tidak memadai juga akan mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara," bebernya.
JPPR, kata dia, mengidentifikasi beberapa potensi kerawanan tahapan logistik seperti banyak logistik pemilu yang tidak tepat prosedur, tepat jumlah, tepat jenis dan tepat waktu.
Adanya logistik yang tidak tepat sasaran pada saat pendistribusian, baik dari percetakan ke Gudang maupun dari KPU Kab/Kota ke Kecamatan maupun ke TPS.
Kemudian, adanya surat suara yang tertukar, antar dapil, antar TPS dan antar kelurahan.
Jumlah surat suara dan sertifikat berita acara pada saat pencetakan harus sesuai dengan jumlah yang sduah ditentukan.
Serta aspek keamanan dalam proses pencetakan, pendistribusian dan penyimpanan digudang.
"Kualitas logistik pemilu yang tidak memadai akan mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara, Penyediaan logistik pemilu yang tidak mencukupi akan menghambat pemilih dan mempengaruhi kelancaran tahapan pemilu, maka perlu keseriusan Bawaslu dan KPU dalam tahapan logistik ini," katanya.