Jadi Narasumber Rapat DPP Paroki Bonti, Susana Ingatkan Masyarakat Tak Golput
Anggota DPRD Sanggau, Susana Herpena SSos menjadi narasumber saat rapat pleno DPP Paroki Bonti bersama pemimpim umat di Paroki Bonti
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Jadi Narasumber Rapat DPP Paroki Bonti, Susana Ingatkan Masyarakat Tak Golput
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota DPRD Sanggau, Susana Herpena SSos menjadi narasumber saat rapat pleno DPP Paroki Bonti bersama pemimpim umat di Paroki Bonti, kabupaten Sanggau, Selasa (5/2/2019).
“Saya juga sampaikan bahwa pentingnya pemahaman politik kepada masyarakat agar mereka tidak Golput pada Pemilu serentak pada 17 April 2019, ” katanya, Rabu (6/2/2019).
Ketua DPK PKPI Sanggau itu pun menegaskan, sangat disayangkan apabila ada masyarakat yang Golput, karena dengan menggunakan hak pilihnya, mereka turut berpatisipasi menentukan pemimpinya untuk lima tahun kedepan.
“Partisipasi politik masyarakat menjadi hal penting dalam mensukseskan pesta demokrasi. Dengan harapan agar Pemilu tahun 2019 lebih baik dari tahun 2014, ” tuturnya.
Baca: Foto-foto DPO di Lapas Klas IIA Pontianak, Usai Dijemput Paksa Kejari Sanggau dari Jakarta
Baca: VIDEO: Begini Kondisi 8 Ruko Pasca Kebakaran di Gang Martapura Baru
Baca: Jokowi dan Tim Kampanyenya Dilaporkan ke Bawaslu terkait Propaganda Rusia
Dengan dilaksanakanya Pemilu secara langsung, masyarakat bisa menentukan pemimpin dan keterwakilan mereka yang diharapkan bisa membawa perubahan dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat.
“Baik DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD, DPR RI, maupun Presiden yang akan dipilih pada tanggal 17 April 2019. Jadi jangan sampai ada yang golput dan diharapkan datang ke TPS untuk gunakan hak pilihnya, ” tegasnya.
Dalam kesempatan ini juga, Susana menjelaskan model surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD, DPR RI dan Presiden. Terlebih ada lima jenis surat suara dan waranya pun berbeda.
“Supaya masyarakat tidak binggung terkait surat suara ini. Karena inikan ada lima jenis surat suara, jadi saya rasa sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat, ” tuturnya.
Selain itu, Susana juga menjelaskan, terkait Partai Politik (Parpol) yang mengikuti Pemilu tahun 2019. Hal itu dilakukan, agar masyarakat juga mengetahui mana saja Parpol sebagai peserta Pemilu.
Baca: Kecelakaan Mobil Pick Up, Ini Identitas 7 Orang Korban Yang Alami Luka Ringan dan Berat
Baca: BREAKING NEWS: Tim Gabungan Ciduk Terpidana Tipikor Alkes RSUD, Ditangkap di Apartemen Mewah
Baca: KPU Putar Film Berdurasi 30 Detik untuk Bahan Debat Capres di Segmen ke-4
Susana menambahkan, bahwa dirinya juga menjelaskan pengertian Pemilihan umum, tujuan dan fungsi pemilihan umum, perbandingan model pemilihan umum dan fungsi DPRD, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Kemudian, ia juga mengingatkan agar tetap menjaga persatuan dan kekeluargaan jangan sampai perbedaan pilihan membuat kita terpecah belah.
“Demokrasi namanya pasti tetap ada perbedaan. Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, ” pungkasnya.