KPU Kayong Utara Mulai Rakit Kotak Suara

Salah satu yang dimuat dalam surat edaran 2272 dari KPU RI, awal Februari ini kita mulai melakukan perakitan kotak suara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Adelbertus Cahyono
Sejumlah petugas merakit kotak suara di Gudang KPU Kayong Utara, Sukadana, Selasa (5/2/2019). 

KPU Kayong Utara Mulai Rakit Kotak Suara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - KPU Kayong Utara mulai merakit kotak suara yang tersimpan di gudang di Jalan Batu Daya I, Sukadana, Selasa (5/2/2019).

Proses perakitan sudah berlangsung sejak Senin (4/2/2019) malam.

Baca: VIDEO DRONE: Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek 2570 di Jalan Gajahmada

Baca: Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek di Jalan Gajahmada Pontianak

Baca: Mendapat Pandangan Miring, Ainun Tetap Tegar Kembangkan Komunitas Beting Pintar

Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, perakitan sebanyak 1.611 kotak suara itu ditargetkan selesai dalam dua pekan.

Ia menerangkan, perakitan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran KPU RI Nomor 2272 tentang Pemeliharaan dan Inventaris Logistik Pemilu 2019.

"Salah satu yang dimuat dalam surat edaran 2272 dari KPU RI itu tentang perakitan, bahwa di awal Februari ini kita mulai melakukan perakitan kotak suara," kata Rudi.

Rudi memaparkan, sebenarnya jumlah kotak suara yang dibutuhkan untuk pelaksanan Pemilu 2019 adalah sebanyak 1.645.

Hanya saja, kotak suara yang sudah tiba di KPU Kayong Utara memang baru sebanyak 1.611.

"Karena kan 329 TPS itu hasil DPTHP-2, nah yang ini kan masih mengacu pada DPS dan DPTHP-1, karena kan pengadaan di Desember kemarin," jelas Rudi.

Rudi menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu pendistribusian kotak suara tambahan.

-- 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved