Berita Video
VIDEO: Press Release Polres Terkait Pengungkapan Kasus Di Wilayah Hukum Polres Sanggau
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Kapolsek Entikong, Meliau, Tayan Hilir
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Suasana Press Release Polres Terkait Pengungkapan Kasus Di Wilayah Hukum Polres Sanggau
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Kapolsek Entikong, Meliau, Tayan Hilir dan Meliau menggelar press release terkait pengungkapan kasus dalam sepekan terakhir di halaman Mapolres Sanggau, Senin (4/2/2019).
Adapun kasus yang diungkap diantaranya, pengungkapan kasus miras jenis arak di desa Sungai Mayam, kecamatan Meliau, kabupaten Sanggau dengan tersangka inisial JS.
Baca: Bawaslu Sambas Turunkan APK di Simpang Keraton Sambas
Baca: Kerahkan 650 Personel Amankan Operasi Liong Kapuas, Ini Pernyataan Kapolresta
Baca: Kapolres Singkawang Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh
Kemudian, polisi juga berhasil mengungkap kasus perjudian di Sungai Mawang, kecamatan Kapuas dan di kecamatan Meliau.
Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian dan ilegal loging. Dari kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan delapan orang tersangka. Untuk selengkapnya simak penjelasan Kapolres Sanggau.