Berita Video

VIDEO: Press Release Polres Terkait Pengungkapan Kasus Di Wilayah Hukum Polres Sanggau

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Kapolsek Entikong, Meliau, Tayan Hilir

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid

Suasana Press Release Polres Terkait Pengungkapan Kasus Di Wilayah Hukum Polres Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Kapolsek Entikong, Meliau, Tayan Hilir dan Meliau menggelar press release terkait pengungkapan kasus dalam sepekan terakhir di halaman Mapolres Sanggau, Senin (4/2/2019).

Adapun kasus yang diungkap diantaranya, pengungkapan kasus miras jenis arak di desa Sungai Mayam, kecamatan Meliau, kabupaten Sanggau dengan tersangka inisial JS.

Baca: Bawaslu Sambas Turunkan APK di Simpang Keraton Sambas

Baca: Kerahkan 650 Personel Amankan Operasi Liong Kapuas, Ini Pernyataan Kapolresta

Baca: Kapolres Singkawang Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh

Kemudian, polisi juga berhasil mengungkap kasus perjudian di Sungai Mawang, kecamatan Kapuas dan di kecamatan Meliau.

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian dan ilegal loging. Dari kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan delapan orang tersangka. Untuk selengkapnya simak penjelasan Kapolres Sanggau.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved