Pileg 2019

Bawaslu Sambas Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Dalam operasi kali ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Ikhlas turun lansung memimpin APK tersebut.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Wawan Gunawan
Persiapan Sebelum Razia APK Caleg dan Peserta Pemilu dari Bawaslu Kabupaten Sambas, Senin (4/1/2019).   

Bawaslu Sambas Tertibkan Alat Peraga Kampanye

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bawaslu Kabupaten Sambas melaksanakan penindakan terhadap pemasangan APK yang tidak taat aturan, Senin (4/2/2019) pagi.

Dalam operasi kali ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Ikhlas turun lansung memimpin APK tersebut.

Baca: Sejumlah Ormas di Landak Galang Dana untuk Korban Tanah Longsor di Sungkung

Dalam kesempatan itu, Bawaslu mengajak serta Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan perangkat lainnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved