Pileg 2019

Bawaslu Sambas Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Dalam operasi kali ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Ikhlas turun lansung memimpin APK tersebut.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Wawan Gunawan
Persiapan Sebelum Razia APK Caleg dan Peserta Pemilu dari Bawaslu Kabupaten Sambas, Senin (4/1/2019).   

Bawaslu Sambas Tertibkan Alat Peraga Kampanye

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bawaslu Kabupaten Sambas melaksanakan penindakan terhadap pemasangan APK yang tidak taat aturan, Senin (4/2/2019) pagi.

Dalam operasi kali ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Ikhlas turun lansung memimpin APK tersebut.

Baca: Sejumlah Ormas di Landak Galang Dana untuk Korban Tanah Longsor di Sungkung

Dalam kesempatan itu, Bawaslu mengajak serta Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan perangkat lainnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved