Dana PLN ke Pemda Kapuas Hulu Capai Rp 6,6 Miliar
Selain itu juga kata Zaini, pihak PLN juga ada memberikan dana tersebut ke Dinas Perhubungan untuk perbaikan lampu maupun operasional.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Dana Dari PLN ke Pemda Kapuas Hulu Capai Rp 6,6 Miliar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menyikapi bantuan dari pihak PLN untuk penerangan jalan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini menyatakan, untuk rincian dana PJU yang diberikan oleh PLN kepada Pemkab Kapuas Hulu secara perbulan dirinya kurang mengetahui.
"Namun jika dilihat pada tahun 2018, Pemkab Kapuas Hulu mendapatkan dana PJU dari PLN Putussibau mencapai Rp6,6 miliar," ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/2/2019).
Baca: PLN Sebut Berikan Dana ke Pemda Kapuas Hulu Ratusan Juta
Baca: Bejati Anak Bawah Umur di Semak-semak, Ej Diringkus Polsek Jongkong
Mohd Zaini menjelaskan, jumlah tersebut lebih meningkat ketimbang tahun 2017 yang hanya Rp6,03 miliar.
"Untuk pengelolaan dana PJU dari PLN tersebut digunakan untuk kepentingan umum," ucapnya.
Selain itu juga kata Zaini, pihak PLN juga ada memberikan dana tersebut ke Dinas Perhubungan untuk perbaikan lampu maupun operasional.
"Untuk tahun 2019 dengan dana ini, kami masukan pembangunan jalan ke arah PLN sekarang," ujarnya.
Zaini menjelaskan, dana PJU dari PLN Putussibau bisa digunakan untuk perbaikan lampu maupun lainnya, tanpa melihat status jalan. "Meskipun status jalan tersebut jalan nasional maupun provinsi, kalau masalah penerangan selama masih berada wilayah kita, tetap kita tangani," ucapnya.
Untuk kedepannya, penanganan PJU yang menggunakan tenaga surya, jika mengalami kerusakan dan sebagainya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu juga akan berupaya melakukan penanganan.
"Begitu juga dengan PJU yang ada di desa-desa, sebenarnya jika ada permasalahan harus diakomodir. Namun dengan keterbatasan dana, kami jadi sulit," ungkapnya.