Iwapi Sebut Fintech Legal Akan Memberikan Solusi bagi UMKM di Kalbar
Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Kalimantan Barat, Oktavia, juga menilai fintech sebagai bentuk dan solusi yang dapat menjembatani
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Iwapi Sebut Fintech Legal Akan Memberikan Solusi bagi UMKM di Kalbar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kehadiran Fintech (financial technology), kian ramai diperbincangkan dalam segmen pasar industri perekonomian di Indonesia.
Peluang peminjaman berbasis online, yang sudah menjadi sasaran pasar industri bisnis akan membantu masyarakat menengah dalam memberikan solusi dengan mudah dan cepat.
Baca: Catat! Tjhai Chui Mie Undang Warga Datang Open House di Rumah Dinas Wali Kota Singkawang
Baca: Sutarmidji Serahkan Potongan Tumpeng Pertama kepada pensiunan PNS Pemprov Kalbar
Baca: Pemkab Kubu Raya Terima Hibah Tanah Untuk Pembangunan Sekolah
Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Kalimantan Barat, Oktavia, juga menilai fintech sebagai bentuk dan solusi yang dapat menjembatani kesenjangan ekonomi yang dirasakan oleh pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) di daerah yang belum tersentuh oleh perbankan.
"Fintech juga memberikan kemudahan dalam persyaratan pengajuan pinjaman jika dibandingkan industri keuangan tradisional yang ada sekarang, akan tetapi para pelaku umkm juga harus jeli dalam memanfaatkan berbagai aplikasi fintech yang sudah ada di Indonesia jangan sampai mereka memakai perusahaan fintech illegal atau yang tidak terdaftar di OJK," ujarnya Selasa (29/1/2019).
Oktavia berkata, Dengan sistem atau alur pendanaan yang lebih mudah dan cepat, serta bunga yang kompetitif juga menjadikan teknologi financial ini sebagai solusi pendanaan yang tepat bagi segmen kreatif dan industri padat modal lainnya yang belum tersentuh oleh bank.