Raih Anugerah Paritrana, Wali Kota Pontianak Sambut Baik Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Kota Pontianak mendapatkan penganugerahan Paritrana yang diserahkan oleh Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kota Pontianak mendapatkan penganugerahan Paritrana yang diserahkan oleh Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pontianak.
Penganugerahan ini merupakan wujud penghargaan upaya pemerintah atas jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan pegawai Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan apresiasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan yang telah berikan penghargaan Paritrana kepada Pemerintah Pontianak (Pemkot) Pontianak oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah Kota Pontianak mendukung upaya pemerintah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai di Pemkot Pontianak,” ungkapnya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (28/1/2019).
Ia menimpali Pemkot Pontianak telah anggarkan sekitar Rp 3 Milyar dari dana bantuan sosial (bansos) untuk membantu kepesertaan BPJS. Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, jadi hal wajib sebagai antisipasi hal-hal tidak diinginkan.
“Artinya, kepedulian kita kepada warga masyarakat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu terus ditingkatkan. Kita berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat harus sadar bahwa BPJS itu penting untuk antisipasi hal-hal di luar keinginan agar tidak repot lagi,’ jelasnya.
Edi menilai BPJS sebagai upaya maksimal berikan perlindungan kepada masyarakat. Pemkot, terang dia, sudah ada program bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga Kota Pontianak, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kita anggarkan dan bantu iuran bulanan. Kita juga selalu berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bagi masyarakat yang menunggak pembayaran perbulanannya kita koordinasikan ke BPJS bagaimana supaya masyarakat itu mendapatkan hak-hak pelayanan yang ditanggung oeh BPJS,” imbuhnya.
“Kalau yang sudah mampu ya ikut kepesertaan BPJS mandiri. Kalau tidak mampu ya masih kita tanggung. Masalahnya sekarang ada sekitar 23 ribu penduduk miskin di Kota Pontianak yang jadi tanggung jawab kita. Termasuk Pekerja Harian Lepas (PHL), pemadam kebakaran swasta, beberapa pengurus atau guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan lainnya,” tukasnya.