Atbah Akan Evaluasi Izin Keramaian di Kabupaten Sambas
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, menegaskan bahwa dirinya akan mengevaluasi izin keramaian
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Atbah Akan Evaluasi Izin Keramaian di Kabupaten Sambas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, menegaskan bahwa dirinya akan mengevaluasi izin keramaian di Kabupaten Sambas.
Menu, jika kegiatan atau izin keramaian dari panitia tidak bisa menjamin rasa aman maka lebih baik di Evaluasi dan jangan di selenggarakan.
"Sebaiknya izin keramaian semacam itu dievaluasi, jika pemilik acara, hadirin dan panitia tidak bisa menjamin rasa aman dan nyaman dari miras, tawuran dan perkelahian serta pelanggaran hukum lainnya, maka lebih baik jangan diselenggarakan," ujarnya, Senin (28/1/2019).
Baca: Kronologi Pengeroyokan Antar Pemuda Berujung Maut di Sambas
Baca: BREAKING NEWS: Nonton Band Berujung Maut di Sambas, Lima Tersangka Diamankan
Baca: Lengkap! Hasil IBL 2018/19 Seri Bandung, Momen Kebangkitan Pelita Jaya
Baca: Beri Kejutan, Manajemen Tribun Pontianak Serahkan Kue Tart HUT Pemprov Kalbar ke-62
Lebih lanjut ia mengatakan, dirinya juga menyesalkan terjadinya kasus pengeroyokan yang berakhir maut itu.
Beliau juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Bupati Sambas juga meminta setelah kejadian itu, diharapkan agar masyarakat tidak terprovokasi, dan bisa selalu menjaga ketenteraman serta kondusifitas.
"Nikmati saja hiburan yang disuguhkan dengan penuh ketenangan, dan hindari perbuatan melanggar hukum kapan dan dimanapun kita berada, jangan minum minuman keras, jangan ada judi dalam acara-acara keramaian seperti itu," tutupnya.