Pekerja Sosial Singkawang Tangani 35 Anak, Setengahnya Kasus Kekerasan Seksual
Dari 35 kasus ABH, 30 kasus sudah selesai dengan putusan hukum, sementara lima lainnya masih dalam proses
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Tri Pandito Wibowo
Pekerja Sosial Singkawang Tangani 35 Anak, Setengahnya Kasus Kekerasan Seksual
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sedikitnya 35 anak terjerat kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kota Singkawang pada 2018 yang ditangani Pekerja Sosial Perlindungan Anak, Kementerian Sosial RI di Kota Singkawang, Ainul Rosidah.
"Itu setengahnya kasus kekerasan seksual," katanya, Minggu (27/1/2019).
Baca: Indonesia Masters 2019 - Marcus/Kevin Jadi Kampiun Usai Menangi Derbi
Baca: Gubernur Sutarmidji Tunggu Sumbangsih Pemikiran ICMI Sintang untuk Kemajuan Daerah
Baca: BREAKING NEWS: Petaka Api Unggun Perkemahan! 9 Pelajar SD dan SMP di Kayong Utara Alami Luka Bakar
Ia yang bekerja di bagian sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mengungkapkan selain itu ada juga kasus pencurian, kecelakaan lalu lintas, pencabulan dan persetubuhan. Kasus pencurian ini terjadi dilatarbelakangi faktor ekonomi.
Dari 35 kasus ABH, 30 kasus sudah selesai dengan putusan hukum, sementara lima lainnya masih dalam proses.
"Ini karena kasus mereka masuk di akhir tahun pada Desember 2018," tuturnya.
Yuk Follow Instagram Tribun Pontianak