Berita Foto
Tangkap Tersangka, Polisi Sita Puluhan Kilo Sisik Trenggiling
Dari rumah tersangka petugas menemukan puluhan kilo sisik trenggiling dan dua ekor trenggiling yang masih hidup di Parit Sriwijaya
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Iptu Muhammad Rezky Rizal bersama Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Suryadi menggelar konferensi pers terkai penangkapan Lk yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyimpan, memiliki, memperniagakan sisik satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati yaitu trenggiling di Mapolresta Pontianak, Sabtu (26/1/2019) siang. Dari rumah tersangka petugas menemukan puluhan kilo sisik trenggiling dan dua ekor trenggiling yang masih hidup di Parit Sriwijaya, Dusun Jaya Raya, Desa Sungai Enau Kec Kuala Mandor B Kab Kubu Raya.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Iptu Muhammad Rezky Rizal bersama Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Suryadi menggelar konferensi pers terkai penangkapan Lk yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyimpan, memiliki, memperniagakan sisik satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati yaitu trenggiling di Mapolresta Pontianak, Sabtu (26/1/2019) siang. Dari rumah tersangka petugas menemukan puluhan kilo sisik trenggiling dan dua ekor trenggiling yang masih hidup di Parit Sriwijaya, Dusun Jaya Raya, Desa Sungai Enau Kec Kuala Mandor B Kab Kubu Raya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Barang bukti berupa trenggiling dan sisik penangkapan Lk yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyimpan, memiliki, memperniagakan sisik satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati yaitu trenggiling di Mapolresta Pontianak, Sabtu (26/1/2019) siang. Dari rumah tersangka petugas menemukan puluhan kilo sisik trenggiling dan dua ekor trenggiling yang masih hidup di Parit Sriwijaya, Dusun Jaya Raya, Desa Sungai Enau Kec Kuala Mandor B Kab Kubu Raya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Barang bukti berupa trenggiling dan sisik penangkapan Lk yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyimpan, memiliki, memperniagakan sisik satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati yaitu trenggiling di Mapolresta Pontianak, Sabtu (26/1/2019) siang. Dari rumah tersangka petugas menemukan puluhan kilo sisik trenggiling dan dua ekor trenggiling yang masih hidup di Parit Sriwijaya, Dusun Jaya Raya, Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B, Kubu Raya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Barang bukti berupa trenggiling dan sisik penangkapan Lk yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyimpan, memiliki, memperniagakan sisik satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati yaitu trenggiling di Mapolresta Pontianak, Sabtu (26/1/2019) siang. Dari rumah tersangka petugas menemukan puluhan kilo sisik trenggiling dan dua ekor trenggiling yang masih hidup di Parit Sriwijaya, Dusun Jaya Raya, Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B, Kubu Raya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Barang bukti berupa trenggiling dan sisik penangkapan Lk yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyimpan, memiliki, memperniagakan sisik satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati yaitu trenggiling di Mapolresta Pontianak, Sabtu (26/1/2019) siang. Dari rumah tersangka petugas menemukan puluhan kilo sisik trenggiling dan dua ekor trenggiling yang masih hidup di Parit Sriwijaya, Dusun Jaya Raya, Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B, Kubu Raya.
.