Berita Video

Polsek Kuala Mandor B Amankan Terduga Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi, Trenggiling

polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan kilo sisik dan dua ekor trenggiling, yang disita dari rumah tersangka

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin

Polsek Kuala Mandor B Amankan Terduga Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi, Trenggiling

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polsek Mandor mengamankan terduga tindak pidana satwa dilindungi, LK, Sabtu (26/1/2019) siang.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan kilo sisik dan dua ekor trenggiling, yang disita dari rumah tersangka di  Parit Sriwijaya, Dusun Jaya Raya, Desa Sungai Enau Kec Kuala Mandor B Kab Kubu Raya. 

Baca: Svaragita Angklung Orcestra Gelar Latihan di Alun Kapuas, Persiapan Ikut Festival di Bandung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved