Berita Video
Polsek Kuala Mandor B Amankan Terduga Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi, Trenggiling
polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan kilo sisik dan dua ekor trenggiling, yang disita dari rumah tersangka
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin
Polsek Kuala Mandor B Amankan Terduga Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi, Trenggiling
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polsek Mandor mengamankan terduga tindak pidana satwa dilindungi, LK, Sabtu (26/1/2019) siang.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan kilo sisik dan dua ekor trenggiling, yang disita dari rumah tersangka di Parit Sriwijaya, Dusun Jaya Raya, Desa Sungai Enau Kec Kuala Mandor B Kab Kubu Raya.
Baca: Svaragita Angklung Orcestra Gelar Latihan di Alun Kapuas, Persiapan Ikut Festival di Bandung