Polres Singkawang Tangkap Sembilan Terduga Pelaku Narkoba, Sita 2,03 Gram Sabu

Saat digrebek ditemukan berat kotor sisa pakai didiuga sabu-sabu sekitar 2,03 gram,

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Sat Narkoba Polres Singkawang yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Singkawang, Iptu Robert Damanik dibackup Unit Jatanras Polres Singkawang menangkap 9 terduga penyalahgunaan Narkoba di lokasi Tanah Merah, tak jauh dari Hotel Sahabat Baru, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Jumat (25/1/2019) sekitar pukul 06.00 WIB. 

Polres Singkawang Tangkap Sembilan Terduga Pelaku Narkoba, Sita 2,03 Gram Sabu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satuan Narkoba Polres Singkawang yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Singkawang, Iptu Robert Damanik dibackup Unit Jatanras Polres Singkawang menangkap 9 terduga penyalahgunaan Narkoba di lokasi Tanah Merah, tak jauh dari Hotel Sahabat Baru, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Jumat (25/1/2019) sekitar pukul 06.00 WIB pagi.

Sembilan tersangka tersebut masing-masing berinisial PG, RH, DR, ND, SU, RL, RM, FD, dan RN.

“Untuk diduga pengedar yaitu tersangka PG, RH dan DR sedangkan dua terlapor lainnya yaitu perempuan dan satunya lagi hamil sekitar lima hingga enam bulan,” kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi melalui Kasat Narkoba Polres Singkawang, Robert Damanik di Mapolres Singkawang.

Baca: Meninggal Dunia Akibat Sengatan Listrik, Keluarga Korban Histeris di Rumah Sakit Yarsi Pontianak

Baca: Korban Sengatan Listrik Dilarikan ke RS Yarsi Pontianak, Satu Meninggal

Digrebeknya lokasi tersebut, berkat informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi dan penggunaan Narkoba di lokasi itu.

Sat Narkoba Polres Singkawang yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Singkawang, Iptu Robert Damanik dibackup Unit Jatanras Polres Singkawang menangkap 9 terduga penyalahgunaan Narkoba di lokasi Tanah Merah, tak jauh dari Hotel Sahabat Baru, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Jumat (25/1/2019) sekitar pukul 06.00 WIB.
empat dari sembilan tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan Polres Singkawang

Masyarakat ada yang resah, karena anak-anak mereka sampai menjual ponsel serta barang berharga sehingga diikuti kemana anak-anak tersebut, dan akhirnya ditemukan lokasi tersebut.

"Saat digrebek ditemukan berat kotor sisa pakai didiuga sabu-sabu sekitar 2,03 gram, dan kami berkomitmen untuk memberantas Narkoba, karena Narkoba jelas musuh negara dan merusak generasi muda,” tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved