Unit Reskrim Polsek Kapuas dan Sat Reskrim Polres Landak Amankan Pelaku Penipuan dan Pengelapan
Unit Reskrim Polsek Kapuas bersama Sat Reskrim Polres Landak melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dan pengelapan inisial HM
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Unit Reskrim Polsek Kapuas dan Sat Reskrim Polres Landak Amankan Pelaku Penipuan dan Pengelapan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Unit Reskrim Polsek Kapuas bersama Sat Reskrim Polres Landak melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dan pengelapan inisial HM (warga Desa Ambarang) di desa Ambarang, kecamatan Ngabang, kabupaten Landak, Kamis (24/1/2019).
Kapolsek Kapuas, Iptu Sri Mulyono menyampaikan, pelaku melakukan aksinya di satu diantara dealer motor di Jl Jenderal Sudirman, kecamatan Kapuas, kabupaten Sanggau, Senin (21/1/2019).
Baca: Satlantas Polres Imbau Warga Tak Parkir Sembarangan Pada Pawai Lampion Cap Go Meh Singkawang 2019
Baca: Dinas Perdagangan Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Imlek dan Cap Go Meh di Singkawang
Baca: Mantau, Roti Mirip Bakpau yang Jadi Icon dan Oleh-oleh Khas Golden Tulip Pontianak
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox KB 6775 DR, warna hitam, ” katanya, Kamis (24/1/2019).