Berita Video
Ini Penjelasan DPRD Terkait Perda Perlindungan Masyarakat Adat
Lebih jelas apa komentar Ketua DPRD Kapuas Hulu atas audensi yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat hulu Kapuas
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Ini Penjelasan DPRD Terkait Perda Perlindungan Masyarakat Adat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menghadiri audensi sejumlah masyarakat hulu sungai ke DPRD Kabupaten Kapuas Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah menyatakan, kedatangan masyarakat hulu Kapuas adalah ingin menanyakan Perlindungan Masyarakat Adat, yang telah diterbitkan oleh Pemerintah lewat Perda inisiatif DPRD.
"Pada dasarnya mereka menginginkan supaya Perda Perlindungan Masyarakat Adat tersebut, segera pengakuan sebagai hak adat," ujarnya kepada wartawan, usai menghadiri audensi tersebut di DPRD, Senin (21/1/2019).
Baca: Masyarakat Hulu Sungai Minta Segera Hak Adat Diakui
Baca: Tugu Mangrove Representasikan Kondisi Geografis Kubu Raya
Baca: Tambah Runway, Dirkeu Angkasa Pura II: Kita Bisa Tingkatkan Pertumbuhan Penumpang di Kalbar
Lebih jelas apa komentar Ketua DPRD Kapuas Hulu atas audensi yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat hulu Kapuas, di Kecamatan Putussibau Selatan, berikut kutipan Videonya :