Berita Video

Ini Penjelasan DPRD Terkait Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Lebih jelas apa komentar Ketua DPRD Kapuas Hulu atas audensi yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat hulu Kapuas

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari

Ini Penjelasan DPRD Terkait Perda Perlindungan Masyarakat Adat

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menghadiri audensi sejumlah masyarakat hulu sungai ke DPRD Kabupaten Kapuas Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah menyatakan, kedatangan masyarakat hulu Kapuas adalah ingin menanyakan Perlindungan Masyarakat Adat, yang telah diterbitkan oleh Pemerintah lewat Perda inisiatif DPRD.

"Pada dasarnya mereka menginginkan supaya Perda Perlindungan Masyarakat Adat tersebut, segera pengakuan sebagai hak adat," ujarnya kepada wartawan, usai menghadiri audensi tersebut di DPRD, Senin (21/1/2019).

Baca: Masyarakat Hulu Sungai Minta Segera Hak Adat Diakui

Baca: Tugu Mangrove Representasikan Kondisi Geografis Kubu Raya

Baca: Tambah Runway, Dirkeu Angkasa Pura II: Kita Bisa Tingkatkan Pertumbuhan Penumpang di Kalbar

Lebih jelas apa komentar Ketua DPRD Kapuas Hulu atas audensi yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat hulu Kapuas, di Kecamatan Putussibau Selatan, berikut kutipan Videonya :

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved