Berita Video

Pengungkapan Narkoba 4,2 Kg, Polda Kalbar Amankan Dua Pasutri

Pada rilis kali ini, terdapat 2 pasang Suami istri yang di amankan oleh Pihak Kepolisian karena nekat menjadi pengedar barang haram

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari

Dapat Upah 50an Juta Sekali Pengiriman, HL Akui Sudah 3 Kali Jadi Kurir

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Polda Kalbar Menggelar Press Release terkait pengungkapan Narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

Dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono pelaksanaan Pres release ini berjalan lancar dan aman dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Pada rilis kali ini, terdapat 2 pasang suami istri yang di amankan oleh Pihak Kepolisian karena nekat menjadi pengedar barang haram ini bahkan satu tersangka dihadiahi timah panas di kaki kirinya saat di tangkap.

Dua pasang Suami istri yang di amankan pihak kepolisian karena Mengedarkan Narkoba, Senin (21/1/2019)
Dua pasang Suami istri yang di amankan pihak kepolisian karena Mengedarkan Narkoba, Senin (21/1/2019) (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO)

Baca: Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Narkoba, Kapolda Kalbar Sebut Selamatkan 16.000 Jiwa

Baca: Kapolda Kalbar Ungkap Seluruh Alamat TKP Pengungkapan Narkoba

Baca: BREAKING NEWS - Polisi Ungkap Sindikat Narkotika dengan Pemain Oknum Mahasiswa

HL bersama sang istri yang bernama NT di amankan oleh personel BNN provinsi Kalimantan Barat karena kedapatan memiliki barang narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 4 kg.

Saat di wawancarai Tribun, Halim mengaku bahwa ini sudah ketiga kalinya dirinya menjadi kurir, dan barang haram ini didapatnya dari wilayah Malaysia, dan setiap pengiriman ia mendapat kan upah hingga puluhan juta Rupiah.

"Dapat 50an juta sekali ambil, Jarakkan dekat aja 50an kiloan aja,"ungkapnya.

Saat di tanyai oleh Kapolda Kalbar, HL mengaku saat ini telah memiliki 3 orang anak, dan salah satunya telah berkuliah di salah satu perguruan tinggi Swasta di Kota Pontianak.

Ia mengatakan bahwa sang anak tidak mengetahui perbuatan nya yang menjadi kurir barang haram ini, iapun mengaku sangat menyesal akan perbuatannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved