Pemilu 2019
Ketua KPU Kalbar Sebut Ada Perbedaan antara Pemilu 2014 dengan Pemilu 2019
Ketua KPU Kalbar, Ramdan mengatakan ada perbedaan antara Pemilu 2014 dengan Pemilu 2019 yang akan segera dilaksanakan.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Ketua KPU Kalbar Debut Ada Perbedaan antara Pemilu 2014 dengan Pemilu 2019
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua KPU Kalbar, Ramdan mengatakan ada perbedaan antara Pemilu 2014 dengan Pemilu 2019 yang akan segera dilaksanakan.
Yakni pemilu kali ini dilaksanakan serentak antara pemilu legislatif dan presiden.
"Sehingga surat suara yang diterima oleh pemilih sebanyak lima surat suara," katanya, Senin (21/1/2019).
Peran Relawan Demokrasi (Relasi) dalam Pemilu 2019 tidak hanya meningkatkan partisipasi pemilih, tetapi juga bagaimana mereka bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mencoblos di bilik suara dan hak menggunakan surat suara bagi pemilih yang pindah memilih.
Baca: KPU Kalbar Harap Relawan Demokrasi Bisa Tingkatkan Partisipasi dan Pemahaman Pemilih
Baca: Eggi Sudjana Harap Relawan Menangkan Prabowo-Sandi Sebagai Bentuk Ibadah
Baca: Kapolda Kalbar Tunjukkan Barang Bukti dan Tersangka Kasus Tangkapan Sabu 6 Kg
Dukungan dan kerja sama dari kawan-kawan Relasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat juga diperlukan.
"Misalnya dia pindah dari kecamatan A ke kecamatan B tapi beda dapil, lalu akan mendapatkan tidak lima surat suara. Inikan hal yang baru di dalam Pemilu 2019,” jelasnya.
Ramdan berharap dengan keterlibatan Relasi dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih berdasarkan basis pemilih, pemilih nantinya dapat menggunakan hak pilihnya secara benar.
KPU ingin juga berharap menurunkan invalidput. Jadi orang bukan hanya datang ke TPS untuk mendapatkan lima surat suara lalu kemudian dia mencoblos juga tidak benar.
"Nah ini harapan kami bahwa keterlibatan kawan-kawan Relasi nanti juga bisa menjelaskan kepada masyarakat, cara penggunaan hak pilih yang benar. Surat suara itu dinyatakan sah seperti apa,” harapnya.