Berita Video

Terungkap! Kasus Narkoba dan Curanmor di Sintang, Sejoli Ini Nekat Curi Motor Untuk Modal Nikah

Untuk tersangka kasus narkoba ini hanya dihadirkan empat orang tersangka dan satu tersangka lagi tidak bisa dihadirkan karena masih sakit

Terungkap! Kasus Narkoba dan Curanmor di Sintang, Sejoli Ini Nekat Curi Motor Untuk Modal Nikah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi memimpin Press Release pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penyalahgunaan narkoba di Balai Kemitraan Polres Sintang, Kamis (17/1/2019) pagi.

Hadir mendampingi Kabag Ops Polres Sintang Kompol Koster Pasaribu, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto, dan Kasat Narkoba Polres Sintang Iptu Aris Setiawan.

Baca: Masyarakat Ketungau Berbahagia Bupati Sintang Hadir di Perayaan Natal Bersama

Baca: Bupati Sintang Buka Perayaan Natal dan Doa Berantai di Menilau

Baca: Hadapi Pemilu 2019, Jarot Pesan ASN di Sintang Tetap Jaga Netralitas

Adapun untuk kasus narkoba dari dua laporan polisi yaitu lima tersangka, RD (25), MR (24), FA (31), BE (35) dan S (30). Ada yang merupakan pengedar dan ada juga bandar.

Untuk tersangka kasus narkoba ini hanya dihadirkan empat orang tersangka dan satu tersangka lagi tidak bisa dihadirkan karena masih dalam keadaan sakit.

Sementara itu, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) adalah sepasang kekasih yaitu laki-laki berinisial NR (22) dan pacarnya PR (15) yang sudah melakukan tiga kali pencurian di tiga tempat berbeda di Sintang, satu di antaranya TKP di RSUD Ade M Djoen Sintang.

Baca: Perekaman E-KTP di Lapas dan Rutan, Pokja : Melindungi Hak Pilih Masyarakat

Baca: Kapolres Landak Sampaikan Pesan Ini Saat Hadiri Natal Bersama SMPN 1 Ngabang

Baca: Perayaan Natal Bersama TNI Polri PNS BUMN dan BUMD Pensiunan Hingga Purnawirawan

Berdasarkan hasil pengakuan sepasang kekasih ini, tiga sepeda motor yang saat ini menjadi barang bukti dicuri dengan cara merusak jaringan kunci motor korban.

Hasil dari pencurian tersebut rencananya akan dijual dan uangnya untuk modal nikah di Jawa.

Namun belum sempat dijual, keduanya sudah dibekuk pihak kepolisian. 

Baca: Konsulat Malaysia Teruskan MoU Pendidikan Antara Universitas di Pontianak dan Malaysia

Baca: Update Cuaca BMKG : Seluruh Wilayah Ketapang Cerah Berawan

Baca: Warga Singkawang Gempar Temukan Mayat Mr X di Selokan

Polisi Tangkap Tiga Pengendar Narkoba di Sintang

Sebelumnya baru-baru ini kasus narkoba terjadi di Sintang.

Dimana  satuan Reserse Narkoba Polres Sintang kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba dalam mengawali tahun 2019, kini tiga orang pengedar ditangkap di Jalan Mungguk Serantung, Selasa (8/1/2019) kemarin.

Ketiganya adalah warga asal Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang masing-masing berinisial RD (25), MR (24), dan FA (31).

Ketiga tersangka pengedar masing-masing berinisial RD (25), MR (24), dan FA (31) yang ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Mungguk Serantung, Kabupaten Sintang, Selasa (8/1/2019) kemarin.
Ketiga tersangka pengedar masing-masing berinisial RD (25), MR (24), dan FA (31) yang ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Mungguk Serantung, Kabupaten Sintang, Selasa (8/1/2019) kemarin. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAHIDIN)

Penangkapan pengedar narkoba ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 02 /I/RES.4.2/2019/Kalbar/Res Stg/Resnarkoba, tanggal 08-01-2019.

Kasat Narkoba Polres Sintang Iptu Aris Setiawan memaparkan kronologis penangkapan ketiga tersangka pengedar ini. Dimulai dengan laporan masyarakat pada Sabtu, 5 Januari 2019.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved