Kendaraan Roda Tiga Milik Pemkot Terbakar Tengah Jalan, Polisi Beberkan Penyebabnya
berniat akan mengembalikan motor roda tiga tersebut ketempat asalnya lalu terbakar di tengah jalan
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
Kendaraan Roda Tiga Milik Pemkot Terbakar Tengah Jalan, Polisi Beberkan Penyebabnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kendaraan roda tiga milik Pemkot Pontianak dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup yang terbakar di Jl HRA Raman, Rabu (16/1/19).
Kendaraan yang dibawa Sayadi bersama temannya, Mu'át ternyata bertugas tidak sesuai jam operasional.
Hal itu diketahui dari surat tugas Sayadi (50) bersama krunya itu seharus nya bertugas pada sore hari yaitu dari mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul17.00, dengan rute Jl Tanjungpura, Jl Gajahmada, Jl Rahadi Usman dan sekitarnya.
Baca: Kamis Siang, BMKG Prediksi Kayong Utara Berawan
Baca: Firmansyah Mardanoes Ajak Masyarakat Mempawah Membangun Desa Mandiri
Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis menceritakan penyebab motor roda tiga itu bertugas tak sesuai jam operasional yakni sekitar pukul 07.30 pagi, Sayadi medapat panggilan telepon dari Kasi Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup, Iskandar.
"Si pengendara di perintahkan untuk lembur dari pukul 08.15 sampai pukul 10.15 WIB, guna mengangkut sampah hasil sapu yang telah dimasukan dalam karung disepanjang Jl Karet Kelurahan Sungai Beliung," papar Kompol Bermawis.
Kompol Bermawis mengatakan, pada saat Sayadi mengambil kendaraan di garasi kantor Dinas Lingkungan Hidup Jl Alianyang No 7 A Pontianak Kota, sebelum berangkat kendaraan tsb dicek dahulu serta tdk ada tanda tanda kerusakan apapun.
"Namun malang nasib Sayadi dan kru nya saat selesai bertugas, berniat akan mengembalikan motor roda tiga tersebut ketempat asalnya lalu terbakar di tengah jalan," pungkasnya.
Setelah peristiwa terbakarnya motor roda tiga pengangkut sampah tersebut, Kadis Lingkungan Hidup, Tinorma Butar Butar, langsung mengadakan rapat evaluasi pada seluruh sopir sebanyak 14 orang yang dihadiri oleh Kabid dan Kasi Lingkungan Hidup di ruangan Kadis Lingkungan Hidup.