Disdukcapil Bakal Lakukan Perekaman E-KTP di Lapas, Pastikan Hak Pilih Terpenuhi

Disdukcapil akan melakukan perekaman E-KTP di lapas maupun rutan mulai Kamis (17/01/2019) hingga dengan Sabtu (19/01/2019).

ISTIMEWA
Disdukcapil akan melakukan perekaman E-KTP di lapas maupun rutan mulai Kamis (17/01/2019) hingga dengan Sabtu (19/01/2019). 

Disdukcapil Bakal Lakukan Perekaman E-KTP di Lapas, Pastikan Hak Pilih Terpenuhi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Disdukcapil akan melakukan perekaman E-KTP di lapas maupun rutan mulai Kamis (17/01/2019) hingga dengan Sabtu (19/01/2019).

Hal ini dilakukan guna menyukseskan pemilu 2019.

Baca: Tunggakan Hingga Rp31 Miliar, Herman Hofi Minta Pemerintah Evaluasi Manajemen PDAM

Baca: Blusukan Ke Dusun Muan, Yeremias Marsilinus Serap Aspirasi Masyarakat

Saat dikonfirmasi, Kadisdukcapil Kalbar, Y Anthonius Rawing pun membenarkan hal ini.

"Iya," katanya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved