Disdukcapil Bakal Lakukan Perekaman E-KTP di Lapas, Pastikan Hak Pilih Terpenuhi
Disdukcapil akan melakukan perekaman E-KTP di lapas maupun rutan mulai Kamis (17/01/2019) hingga dengan Sabtu (19/01/2019).
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
ISTIMEWA
Disdukcapil akan melakukan perekaman E-KTP di lapas maupun rutan mulai Kamis (17/01/2019) hingga dengan Sabtu (19/01/2019).
Disdukcapil Bakal Lakukan Perekaman E-KTP di Lapas, Pastikan Hak Pilih Terpenuhi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Disdukcapil akan melakukan perekaman E-KTP di lapas maupun rutan mulai Kamis (17/01/2019) hingga dengan Sabtu (19/01/2019).
Hal ini dilakukan guna menyukseskan pemilu 2019.
Baca: Tunggakan Hingga Rp31 Miliar, Herman Hofi Minta Pemerintah Evaluasi Manajemen PDAM
Baca: Blusukan Ke Dusun Muan, Yeremias Marsilinus Serap Aspirasi Masyarakat
Saat dikonfirmasi, Kadisdukcapil Kalbar, Y Anthonius Rawing pun membenarkan hal ini.
"Iya," katanya.