Citizen Reporter
Selama 2018, Polda Kalbar Tahan 10.832 Tersangka, Berikut Rincian Kasusnya
Penangkapan illegal logging sebanyak 123 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2017 sebanyak 75 kasus.
Citizen Reporter
Kepala Urusan Lipprodok Humas Polda Kalbar AKP Cucu Safiyudin S.Sos SH MH
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bertempat di Ruang Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Kapolda Kalbar, Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono SH MH menyebutkan selama tahun 2018 Polda Kalbar berhasil menurunkan angka kejahatan dari 5.984 kasus di tahun 2017 dapat ditekan sebanyak 5.903 kasus di tahun 2018. Dengan penyelesaian sebanyak 5.730 kasus.
Selanjutnya dalam penanganan kasus transnasional crimes, kejahatan lingkungan, kejahatan yang merugikan kekayaan negara dan narkoba, tahun 2018 sebanyak 2.052 kasus dibanding tahun 2017 hanya 1.502 kasus.
Dengan jumlah tersangka yang dilakukan penahanan sebanyak 10.832 orang, meningkat 12,2% menjadi sebanyak 12.158 orang pada tahun 2018, yang terdiri dari pria 10.524 orang dan wanita 1.634 orang (13,4% wanita).
“Apabila jumlah warga Kalbar yang bermasalah dan ditahan dibanding dengan jumlah penduduk Kalbar 5,4 juta lebih, maka presentase dan rasionya 0,22% atau 1:444,” kata Didi Haryono.
Baca: Wabup Pamero Buka Seminar Nasional Pendidikan
Baca: Tiga Alasan Mengapa Anda Harus Mengunjungi Temajuk Sambas
Baca: Prakiraan Cuaca Kalbar, Potensi Hujan di Kabupaten Berikut
Ia menjelaskan, kasus narkoba menjadi perhatian khusus Polda Kalbar tercatat 771 kasus di tahun 2018 meningkat 45%, dibandingkan tahun 2017 sebanyak 530 kasus, dengan tersangka 1.006 orang (pria 915 orang, wanita 96 orang dan 5 orang warga negara asing).
“Begitu juga bnn di tahun 2018 menangani 14 kasus dengan tersangka 36 orang,” ujarnya.
Kasus di perbatasan, traficking in person dan lintas batas sebanyak 123 kasus, menurun dibandingkan tahun 2017 sebanyak 166 kasus.
Penangkapan illegal logging sebanyak 123 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2017 sebanyak 75 kasus.
Kasus illegal mining tahun 2017 sebanyak 84 kasus, meningkat 74% menjadi 146 kasus tahun 2018. Kejahatan ite tahun 2017 sebanyak 19 kasus, meningkat 94% menjadi 37 kasus tahun 2018. Kasus bbm subsidi tahun 2017 sebanyak 32 kasus, meningkat 15,6% menjadi 37 kasus tahun 2018. Kejahatan ksda tahun 2017 sebanyak 3 kasus, meningkat 266% menjadi 11 kasus tahun 2018.
Baca: Total Hadiah Rp 122 Juta, Yuk Daftar Festival Lampion Cap Go Meh Singkawang 2019
Baca: PMII Kalbar dan BEM Polnep Gelar Seminar Nasional Energi Baru Terbarukan
Kasus pangan periode Januari hingga desember 2018 sebanyak 62 kasus yang ditangani, dan menjadikan polda kalbar rangking pertama se-indonesia terbanyak menangani kasus pangan.
Kasus perjudian tahun 2017 sebanyak 212 kasus, meningkat 31% menjadi 278 kasus tahun 2018.
Kasus curanmor tahun 2017 sebanyak 541 kasus menurun 3,3% menjadi 523 kasus tahun 2018. Kasus kejahatan jalanan tahun 2017 sebanyak 2.306 kasus, menurun 8,6% menjadi 2.107 kasus tahun 2018.
“Premanisme periode 6 Juli sampai 6 Agustus 2018 sebanyak 596 kasus. 508 orang dilakukan pembinaan dan 152 orang diproses hukum. KKYD Tibtor priode 30 Agustus sampai dengan 29 September 2018 sebanyak 95 kasus dengan tersangka sebanyak 126 orang,” tambah Didi Haryono.