Citizen Reporter
Proyek Puskesmas Tanpa Plang Nama, Ini Klarifikasi Camat Air Besar
Kepala Puskesmas Serimbu, Hengki mengaku sangat berterimakasih atas adanya pembangunan tersebut
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
Citizen Reporter
Tokoh Masyarakat Desa Serimbu, Ya' Habijan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK -Pembangunan proyek Puskesmas Rawat Inap 24 jam di Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar yang mengucurkan dana sebesar Rp. 4.8 miliar disebut-sebut melanggar peraturan karena tidak memasang plang proyek.
Camat Air Besar, F. Hery Sarkinom, Senin (14/1/2019) telah memperingatkan kepada pelaksana proyek agar memasang papan plang sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, terkait setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Camat Air Besar mengklarifikasi bahwa pernyataan di media online itu adalah kekeliruan dalam penulisan kalimat, Rabu (16/1/19) pagi.
"Saya bukan mengatakan tidak ada pemasangan papan plang proyek, tetapi ada papan plang proyek yang mungkin terjatuh karena tertimpa material, jadi diharapkan kepada pihak terkait dapat memaklumi kekeliruan tersebut," tegas Hery Sarkinom
Menurut satu di antara pekerja proyek, Iwan (32) mengatakan dirinya sudah satu bulan bekerja disitu, dan memang bangunan tersebut hampir rampung tinggal menuggu hitungan hari saja.
"Paling beberapa hari lagi sudah beres, hanya tinggal bersih-bersih," jelas Iwan.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Puskesmas Serimbu Kecamatan Air Besar, Hengki, membenarkan bahwa pembangunan Puskesmas tersebut sejak bulan Agustus 2018 lalu, Senin (14/1/19).
Sementara itu, Kepala Puskesmas Serimbu, Hengki mengaku sangat berterimakasih atas adanya pembangunan tersebut.
Baca: Kutuk Perilaku Pencabulan di Kapuas Hulu, Kusnadi: Ini Bukan Hanya Tanggung Jawab Pendidik
Baca: Ketapang Terinsipirasi dari Desa Sutera Mandiri, Effendi: Saya Bangga
"Karena bangunan puskesmas yang dulu sudah tidak memadai, apalagi di Serimbu ini merupakan sentra pusat pelayanan kesehatan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit lain, mudah-mudahan nanti juga mendapat tambahan tenaga medisnya," tuturnya.
Warga desa Serimbu, Kaharudin (67) menyambut baik adanya pembangunan Puskesmas tersebut, dan ia sangat berterimakasih adanya perhatian dari pemerintah kepada Kecamatan Air Besar.
Kepala Desa Serimbu, Mustari, sangat menyayangkan setiap proyek yang melaksanakan aktivitas di Desa Serimbu tidak pernah ada yang melaporkan kegiatannya di kantor desa.
"Tak pernah ada yang melapor di kantor, seolah-olah tidak mengindahkan aparatur Desa," tukas Kaharudin