Sebar Hoaks, 4 Pelajar di Sekadau Diamankan Polisi

Ia melanjutkan, mereka menyebarkan video tersebut pada Senin (14/1) malam. Video yang tersebar yang menyebutkan terjadi di Sekadau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
4 Pelajar yang menyebarkan berita hoaks tentang kecelakaan mengerikan akhirnya meminta maaf dengan membuat surat pernyataan di Mapolres Sekadau, Selasa (15/1/2019). 

Sebar Hoaks, 4 Pelajar di Sekadau Diamankan Polisi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Empat pelajar di Sekadau diamankan oleh Polres Sekadau setelah menyebar hoaks yang meresahkan masyarakat. Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU M. Ginting mengatakan, keempat pelajar tersebut menyebarkan sebuah video  mengerikan dengan keterangan kecelakaan tersebut terjadi di ruas Jl. Raya Sekadau-Sintang KM 9.

"Tadi malam mereka menyebarkan video kecelakaan yang sebenarnya terjadi di bukan wilkum Polres Sekadau, dan video itu juga sudah lama. Satu diantara mereka yang nendapst video tersebut kemudian menyebaekan ke sebuah grup whatsapp sekolah mereka, nah dari situ beberapa lainnya ikut menyebarkan lagi," ujarnya saat ditemui Tribun, Selasa (15/1).

Baca: Mahfud MD Tak Tertarik Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto?, Ditanya Netizen Malah Jawab Ini

Baca: Coffee Agam, Tempat Ngopi Asyik di Sanggau

Baca: Update Peringatan Dini Cuaca Kalbar BMKG, Selasa (15/1/2019)

Ia melanjutkan, mereka menyebarkan video tersebut pada Senin (14/1) malam. Video yang tersebar yang menyebutkan terjadi di Sekadau membuat masyarakat bertanya-tanya kebenarannya. Sampai kabar tersebut diterima oleh piket fungsi Sat Lantas Polres Sekadau.

"Petugas piket Sat Lantas mendapat laporan dari masyarakat bahwa tedapat berupa rekaman video kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah sekadau atau di Jalan Raya Sekadau - Sintang Km 9, beserta rekaman video kesaksian seorang pria yang menyatakan bahwa ia merupakan saksi mata yang melihat kejadian langsung terjadi didepan matanya yang dikuatkan dengan perkataan "misik hoax - hoax, bonar em yak (ndak ada hoax hoax, benar lah itu)," jelas Ginting. 

Sekitar pukul 23.10 WIB piket fungsi Sat Lantas mencari kebenaran dari sumber informasi yang didapat. Bahkan polisi mengunjungi IGD RSUD Sekadau untuk mendapatkan kebenaran. Namun pihak RSUD menyatakan bahwa belum ada pasien yang datang akibat kecelakaan lalu lintas.

Saat dicermati dari rekaman video yang beredar bahwa kejadian laka lantas tersebut terjadi di daerah Bogor atau sudah 3 (tiga) hari yang lalu. menanggapi hal tersebut piket fungsi lantas langsung mencari orang yang berada didalam rekaman video penyebar informasi tidak benar tersebut.

Kemudian sekitar pukul 00.30 WIB piket fungsi Sat Lantas berhasil mengamankan terduga pelaku yaitu berinisial F (16) yang berada didalam rekaman video yang tidak benar tersebut, kemudian membawanya dan menyerahkan kepada piket SPKT dan piket fungsi Reskrim. 

Saat dibawa ke Mapolres Sekadau, F diberi teguran oleh Sat Reskrim dengan tujuan memberikan efek jera terhadap perbuatan yang telah mereka lakukan, dan menyampaikan kepada F untuk memanggil rekan - rekannya yang ikut andil dalam rekaman video tersebut. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved