Tempat Bermain Anak di TKI Ngabang, Berikut Penjelasan Polres Landak
Namun dari hasil keterangan saksi yang ada di sekitar lokasi, diketahui bahwa fasilitas tersebut digunakan oleh orang dewasa
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara menerangkan, sehubungan dengan dugaan terjadinya pengerusakan fasilitas tempat bermain anak di Taman Kota Intan (TKI) yang diketahui terjadi, Sabtu (12/1/2019 malam.
Dari hasil penyelidikan, fasilitas yang ada di TKI dikhususkan untuk anak-anak. "Namun dari hasil keterangan saksi yang ada di sekitar lokasi, diketahui bahwa fasilitas tersebut digunakan oleh orang dewasa," ujar Kasat pada Senin (14/1/2019).
Baca: Jarot Winarno: Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar Turunkan Angka Kemiskinan
Lanjutnya lagi, sehingga fasilitas tersebut tidak mampu menahan beban. "Maka mengalami kerusakan, dan fasilitas tersebut digunakan oleh orang dewasa secara berulang ulang pada jam-jam tertentu atau tengah malam," ungkapnya (