Terjerat Prostitusi, Maulia Lestari Dipecat Dari Yayasan Puteri Indonesia Hingga Telan Pil Pahit
Terjerat Prostitusi Online, Maulia Lestari Dipecat Dari Yayasan Puteri Indonesia Hingga Telan Pil Pahit.
Terjerat Prostitusi Online, Maulia Lestari Dipecat Dari Yayasan Puteri Indonesia Hingga Telan Pil Pahit
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terjerat Prostitusi Online, Maulia Lestari Dipecat Dari Yayasan Puteri Indonesia Hingga Telan Pil Pahit.
Nama Maulia Lestari kini tengah jadi sorotan setelah Polda Jatim merilis nama artis yang terlibat Prostitusi Online.
Baca: Fakta Terkuak Prostitusi Online di Pontianak, Mucikari Masih Mahasiswi Hingga Tarif Sekali Kencan!
Baca: Dari 45 Artis Terjerat Prostitusi Online, Polisi Kembali Ungkap 5 Artis dengan Kantongi Bukti Kuat!
Baca: Dulunya Finalis Ratu Kecantikan, 5 Wanita ini Malah Terjun ke Dunia Prostitusi
Maulia Lestari jadi salah satu di antara enam nama yang dirilis oleh Polda Jatim.
Maulia Lestari | GRID.ID
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, membeberkan enam nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sederet artis dari tim digital forensik.
Adapun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.
"Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan," ungkapnya saat Doorstop di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019).
Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artisantara lain:
2. Baby Shu
3. Fatya Ginanjasari