Berita Foto

Ekspose Penangkapan Pelaku Perampasan Sepeda Motor Jalan Johan Idrus

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli mengekspose penangkapan dua pelaku perampasan sepeda motor

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Dhita Mutiasari
Ekspose Penangkapan Pelaku Perampasan Sepeda Motor Jalan Johan Idrus - penangkapan-dua-pelaku-perampasan-sepeda-motor.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli mengekspose penangkapan dua pelaku perampasan sepeda motor di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (9/1/2019) siang. Pelaku merampas sepeda motor korban dan barang berharga lainnya dengan modus menakut-nakuti korban yang akan dihakimi massa karena dituduh mengambil barang milik orang lain di sebuah cafe. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ekspose Penangkapan Pelaku Perampasan Sepeda Motor Jalan Johan Idrus - penangkapan-dua-pelaku-perampasan-sepeda-motor-2.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli mengekspose penangkapan dua pelaku perampasan sepeda motor di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (9/1/2019) siang. Pelaku merampas sepeda motor korban dan barang berharga lainnya dengan modus menakut-nakuti korban yang akan dihakimi massa karena dituduh mengambil barang milik orang lain di sebuah cafe. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ekspose Penangkapan Pelaku Perampasan Sepeda Motor Jalan Johan Idrus - penangkapan-dua-pelaku-perampasan-sepeda-motor-3.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli mengekspose penangkapan dua pelaku perampasan sepeda motor di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (9/1/2019) siang. Pelaku merampas sepeda motor korban dan barang berharga lainnya dengan modus menakut-nakuti korban yang akan dihakimi massa karena dituduh mengambil barang milik orang lain di sebuah cafe. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ekspose Penangkapan Pelaku Perampasan Sepeda Motor Jalan Johan Idrus - penangkapan-dua-pelaku-perampasan-sepeda-motor-4.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli mengekspose penangkapan dua pelaku perampasan sepeda motor di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (9/1/2019) siang. Pelaku merampas sepeda motor korban dan barang berharga lainnya dengan modus menakut-nakuti korban yang akan dihakimi massa karena dituduh mengambil barang milik orang lain di sebuah cafe. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ekspose Penangkapan Pelaku Perampasan Sepeda Motor Jalan Johan Idrus - penangkapan-dua-pelaku-perampasan-sepeda-motor-5.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli mengekspose penangkapan dua pelaku perampasan sepeda motor di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (9/1/2019) siang. Pelaku merampas sepeda motor korban dan barang berharga lainnya dengan modus menakut-nakuti korban yang akan dihakimi massa karena dituduh mengambil barang milik orang lain di sebuah cafe. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ekspose Penangkapan Pelaku Perampasan Sepeda Motor Jalan Johan Idrus - penangkapan-dua-pelaku-perampasan-sepeda-motor-6.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli mengekspose penangkapan dua pelaku perampasan sepeda motor di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (9/1/2019) siang. Pelaku merampas sepeda motor korban dan barang berharga lainnya dengan modus menakut-nakuti korban yang akan dihakimi massa karena dituduh mengambil barang milik orang lain di sebuah cafe. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved