Tanggal 7 di Pontianak Masuk Sekolah, Kalau Guru Mangkir Siap Terima Sanksi
Pertanggal 7 Januari 2019 sekolah di Pontianak masuk kembali setelah libur panjang.....................
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pertanggal 7 Januari 2019 sekolah di Pontianak masuk kembali setelah libur panjang.
Awalnya, sekolah di Pontianak masuk pertanggal 3 Januari, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat meralat dengan memberikan edaran untuk memperpanjang libu hingga tanggal 7 Januari.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis menuturkan adanya pengumuman ulang masalah perpanjang libur karena peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa libur semestar selama dua minggu.
"Libur panjang ini untuk memberikan kesempatan pada guru, mempersiapkan bahan ajar mareka," ucap Syahdan Lazis, Sabtu (5/1/2019).
Baca: Potret Aura Kecantikan Suhana Khan Mempesona, Putri Bintang Bollywood Shahrukh Khan
Baca: Video Reaksi Kocak BTS Terhadap Penampilan Jungkook di Masked Singer 2016 Tarik Perhatian
Tegas Syahdan Lazis sampaikan, begitu masuk nanti tidak ada lagi pulang awal dan belajar tidak efektif. Begitu masuk maka proses belajar mengajar langsung berjalan seperti jadwal yang telah tertuang.
"Semua sekolah sudah diberi tahu, tidak boleh ada yang tidak efektif belajar pertangggal 7 itu, karena sudah libur panjang dan guru diberikan kesempatan untuk mempersiapkan bahan ajar," tambah Syahdan.
Ia mengingatkan tidak ada guru yang mangkir lagi, apabila ada maka akan diberikan teguran maupun sanksi lainnya.
"Dari dinas akan memonitor, saya rasa tidak akan ada lagi guru yang tidak masuk dan belajar juga akan efektif," pungkasnya.