Kasus Hoaks Surat Suara 7 Kontainer Dicoblos, Neta Sesalkan Sikap Polisi Dalam Tangani Kasus Ini
Dalam hal ini, IPW berharap Polri harus berada di depan untuk memerangi "perang hoaks" di negeri ini
Penulis: Ramadhan | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan Sikap polisi dalam menangani kasus Hoaks Surat Suara 7 Kontainer Yang Sudah Dicoblos sangat disesalkan.
Menurutnya Polisi begitu cepat menangkap dua tersangka penyebar hoax yang nota bene wong cilik, sebaliknya sangat lamban menangkap tersangka penyebar hoax wong gede, yang nota bene politisi dan tokoh organisasi keagamaan.
Baca: Ahmad Dhani Sebut Andi Arief Dijerat Pasal Gregetan Terkait Isu 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Baca: Jokowi Akhirnya Komentari Berita Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos
Baca: Hoaks Surat Suara Dalam Kontainer, Andrew Yuen: Dia Minta Perhatian
Dalam hal ini, IPW berharap Polri harus berada di depan untuk memerangi "perang hoaks" di negeri ini.
Siapa pun yang terlibat harus segera ditangkap, diperiksa, dan kasusnya dituntaskan di pengadilan.
"Apakah tersangkanya wong cilik maupun wong gede harus diproses hukum agar tidak ada diskriminasi dan orang orang gede tidak latah menjadi penyebar hoax. Sebab itu, IPW mempertanyakan sikap polisi, kenapa begitu cepat menangkap HY di Bogor dan LS di Balikpapan," ujar Neta berdasarkan Rilis yang diterima Tribun, Sabtu (5/1/2019).
Sementara itu, lanjut Neta tokoh partai Andi Arif dan tokoh organisasi keagamaan Tengku Zulkarnain belum ada tanda tanda akan diproses hukum. Seharusnya kedua tokoh itu juga segera ditangkap sama seperti polisi menangkap HY dan LS.
"Sebab peran antara HY dan LS sama dengan peran Arif dan Zulkarnaen, yakni sama sama menerima konten hoax dan kemudian menyebarkannya," tambahnya.
IPW mendesak polisi agar tidak bersikap diskriminasi. Polisi harus mampu menjaga dan menegakkan kehormatan upaya penegakan hukum di negeri ini.
"Sebab polisi adalah hulu dari terciptanya rasa keadilan masyarakat, jika hulu keadilan tsb tidak terawat dan malah kerap bersikap diskriminatif serta takut pada wong gede, bagaimana rasa keadilan dlm kehidupan berbangsa bisa tercipta," paparnya.
Neta mengungkapka hal itu harus dilaksanakan, terutama menjelang Pilpres 2019, jajaran kepolisian harus berani bersikap tegas terhadap semua pelaku hoax, baik wong cilik maupun wong gede.
"Jika polisi tidak berani bersikap tegas kegaduhan akan muncul di masyarakat, terutama pasca penghitungan hasil pilpres 2019. Pihak-pihak yang kalah bisa saja melontarkan hoax bahwa ada kecurangan dalam Pilpres," tegasnya.
Neta menerangkan bahwa logika yang dipakai bukan mustahil adalah kasus hoax 7 Kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Masyarakat akan menjadi bingung dan potensi kekacauan akan terjadi.
Sebab itu, Neta menilai Polisi harus berani bersikap tegas untuk mengantisipasi dan melakukan deteksi dini terhadap manuver pihak pihak tertentu di Pilpres 2019 maupun pasca pilpres.
"Sikap tegas polisi untuk menindak semua penyebar hoax sangat diperlukan, agar Pilpres 2019 menjadi sebuah kegembiraan politik yang aman dan damai bagi bangsa Indonesia," tutupnya.