Beri Efek Jera, DPRD Desak Pemkab Tindak Tegas PNS Bolos Kerja
Kepada oknum-oknum PNS tersebut, Amru meminta mereka bertanggungjawab terhadap tugas yang negara bebankan.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Anggota DPRD Kayong Utara, Amru Chanwari meminta Pemkab Kayong Utara menindaktegas oknum-oknum PNS yang masih membolos di hari pertama bekerja setelah libur pergantian tahun ini.
Ia berharap, Pemkab memberikan efek jera untuk oknum-oknum PNS tersebut.
Hal itu, katanya, agar kedepan semua PNS di lingkungan Pemkab semakin disiplin dalam bekerja, sehingga pelayanan publik pun bisa ditingkatkan.
Baca: Tim IT Akan Terus Sempurnakan Aplikasi Polres Singkawang
Baca: Sindir Janji Pemerintah Jokowi Bangun Tol Laut, Fadli Zon: Yang Dibangun Malah Tol Darat
"Fenomena yang terjadi sekarang ini kan PNS yang seharusnya pekerja profesional justru tidak masuk dan malah melimpahkan pekerjaannya kepada tenaga honorer," kata Amru saat dihubungi Tribun via telepon, Rabu (2/1/2018).
Kepada oknum-oknum PNS tersebut, Amru meminta mereka bertanggungjawab terhadap tugas yang negara bebankan.
Ia mengatakan, sesuai ajaran agama, semua PNS seharusnya menyadari bahwa rezeki yang didapat harus berasal dari pekerjaan yang halal.
Dalam artian, mereka betul-betul mengerjakan apa yang menjadi kewajibannya, bukan justru melimpahkannya kepada pegawai lain.
Apalagi, gaji bulanan dengan segala tunjangan yang mereka terima merupakan uang rakyat.
"Saya mengapresiasi Bapak Bupati yang sudah melakukan Sidak. Artinya sudah ada upaya untuk mengubah birokrasi di lingkungan Pemkab Kayong Utara ini," imbuhnya.