29 Pecandu Narkoba Direhabilitasi Sepanjang Tahun 2018, Ini Imbauan Bupati PH
Terkait dengan adanya 29 pecandu narkoba yang direhabilitasi sepanjang tahun 2018 di kabupaten Sanggau
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Terkait dengan adanya 29 pecandu narkoba yang direhabilitasi sepanjang tahun 2018 di kabupaten Sanggau, mirisnya 22 orang diantaranya masih dalam usia produktif.
Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan, yang harus menjadi perhatian adalah semua kita, termasuk orang tua, para guru dan pemerintah.
“Memang sepertinya narkoba ini, kok sudah disampaikan bahwa narkoba ini adalah barang yang merugikan kita. Tapi mengapa orang masih senang, ” katanya, kemarin.
Baca: Hemat Perjalanan Dinas, Sutarmidji Minta Kepala Dinas Tak Bawa Tenaga Kontrak Berlebihan
Baca: Pemda Kapuas Hulu Upaya Atasi Abrasi Tepian Sungai
Kalau rehab, lanjutnya, memang itu menjadi tanggungjawab kita bersama. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, PH sapaan akrabnya menegaskan, mulanya memang harus dari keluarga terlebih dahulu.
“Kadang-kadangkan ada yang menyembunyikan, kalau bahasa tanda kutipnya mudah-mudahan tidak tertangkap, tapi saya kira tidak boleh seperti itu lagi, ” tegasnya.
Untuk itulah, PH sapaan akrabnya meminta kepada masyarakat Sanggau, kalau ada didalam keluarganya ada kecurigaan, lebih baik langsung ditanggani, direhabilitasi dan laporkan ke BNN, Kepolisian atau Pemerintah.
“Supaya cepat ditanggani. Mungkin kebiasaan seperti itu yang harus kita tumbuhkan untuk orang Sanggau, ” pungkasnya.