Pileg 2019
Berumur 17 Tahun Dinilai Efektif, JaDI Kalbar Dorong Seleksi Ketat KPPS dan Integritas
Menurut Misrawi, harus dilakukan secara masif oleh KPU Kabupaten Kota mengingat yang menjadi leading sektornya
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalbar, Misrawi menilai petugas KPPS dengan umur 17 tahun sangat efektif.
Namun, ditegaskannya perlu proses rekrutmen yang baik dalam artian menelusuri para calon KPPS.
Sebelumnya, diungkapkan Misrawi, ketentuan pemberlakuan umur 17 tahun untuk KPPS sudah berlaku sejak Pilkada serentak tahun 2018.
"Ini dirasakan sangat efektif mengingat banyak daerah terutama daerah yang jauh dari kota sangat sulit untuk mencari petugas KPPS yang tamatan SMA dan berumur 25 tahun. Maka kemudian syarat umur 25 tahun tersebut kemudian diturunkan menjadi 17 tahun. Agar pemilih pemula juga bisa menjadi petugas KPPS," katanya, Minggu (30/12/2018).
Baca: Kasus Narkoba Meningkat 100 Persen, Polisi Tekan Peredaran dengan Razia Tempat Hiburan Malam
Baca: Selama 2018, 48 Nyawa Melayang di Jalan Raya Ketapang
Berkaitan dengan Bimtek, lanjutnya, memang harus dilakukan dengan melibatkan seluruh petugas KPPS untuk memberikan pemahaman yang sama terkait tugas dan tanggungjawab masing-masing KPPS.
Apalagi, kata dia, pada pemilu 2019 ada lima pemilihan yang dilakukan secara serentak.
"Makanya penting disaat proses rekrutmen yang dilakukan kpu kabupaten/kota memastikan para calon KPPS tersebut memiliki integritas dan independensi," kata Misrawi.
Baca: Bayu: Sedekah Adalah Bagian untuk Berbagi Kebahagiaan
Baca: KPU Berkomitmen Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2019
"Mesti ditelusuri betul-betul apakah yang bersangkutan pernah terlibat dalam kepengurusan partai atau menjadi tim kampanye peserta pemilu," timpal Misrawi.
Berkaitan dengan sosialisasi, Menurut Misrawi, harus dilakukan secara masif oleh KPU Kabupaten Kota mengingat yang menjadi leading sektornya.
"Yang perlu ditekankan adalah terkait integritas. Karena salah satu indikator pemilu yang demokratis dan berintegritas dimulai dari penyelenggara pemilu yang berintegritas. Penyelenggara pemilu itu termasuklah petugas KPPS," katanya.
