Pemkab Sintang Audiensi dengan Polda Kalbar Mencari Solusi PETI
Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri Rapat Audiensi dengan Kapolda Kalbar dan pihak terkait dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
Citizen Reporter
Jajaran Bagian Humas dan Protokol (Humpro)
Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri Rapat Audiensi dengan Kapolda Kalbar dan pihak terkait dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengenai Permasalahan Pertambangan Emas Tampa Ijin (PETI) di Kabupaten Sintang.
Rapat ini dihadiri oleh Kapolres Sintang, Asosiasi Penambang Emas Kabupaten Sintang, Ketua Komisi A DPRD Sintang, Kabag ESDA dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang di Mapolda Kalbar, Kamis (27/12/2018) kemarin.
Dalam Rapat ini disadari bahwa dampak dari aktivitas PETI memang merusak lingkungan dan berdampak pada kesehatan masyarakat. Namun PETI juga menyangkut hajat hidup banyak orang dan perekonomian masyarakat.
Baca: Midji Minta Masyarakat Kalbar Isi Malam Tahun Baru Dengan Kegiatan Bermanfaat dan Evaluasi Diri
Baca: Bupati AM Nasir Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang menawarkan solusi dengan percepatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan aktivitas penambangan dengan konsep zero merkuri yang hanya menggunakan sianida basah.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mempersilahkan sejauh ada payung hukum untuk uji coba zero merkuri tersebut.
Selanjutnya untuk payung hukum dan percepatan WPR sedang ditindak lanjuti oleh Kabag ESDA Setda Sintang dan Dinas Lingkungan Hidup Sintang dengan Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat. (*/hid)