Anggota DPRD Desak Polisi Sanksi Tegas Oknum Terlibat pada Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram

kita adopsi saja seperti di Pontianak. Satpol PP Lakukan sidak atau operasi di tempat-tempat usaha yang masih menggunakan tabung gas 3kg

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Tabung gas 3 kilogram kosong yang menumpuk di satu diantara agen gas melon di Ketapang, Jumat (28/12). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kelangkaan gas 3kg yang kembali terjadi di Kabupaten Ketapang pada beberapa hari belakangan ini, membuat harga eceran gas tersebut mencapai Rp 35 ribu per tabung. 

Hal tersebut ditanggapi oleh Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Abdul Sani, Sani menilai hal tersebut terjadi diduga adanya oknum yang membawa gas-gas tersebut ke wilayah hulu.

Dan juga diduga masih adanya tempat-tempat industri yang masih menggunakan tabung gas 3kg di tempat usahanya, yang membuat hal tersebut menjadi tidak tepat sasaran.

Baca: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Bantah Ada Perayaan Pergantian Tahun Hadirkan Artis 3 Srigala

Baca: Puluhan Pengunjung Belajar Gratis dan Nonton Band Bersama Belonggok Market di Rumah Datok

"Itu kan tabung gas bersubsidi, kita adopsi saja seperti di Pontianak. Satpol PP Lakukan sidak atau operasi di tempat-tempat usaha yang masih menggunakan tabung gas 3kg, jika masih didapati hal tersebut langsung tindak tegas," ujar Sani,  Jumat (28/12/2018).

Sani juga meminta mendesak Kepolisian untuk menindak tegas jika kedapatan terdapat oknum-oknum yang melakukan penimbunan atau oknum yang membawa gas-gas tersebut ke daerah hulu Ketapang.

Karena diduga gas-gas tersebut digunakan oleh perumahan-perumahan milik perusahaan yang ada di hulu sana, dan menurut Sani itu juga tidak tidak tepat sasaran

"Saya minta kepolisian untuk menindak tegas ini, kan mereka banyak Intel, lakukan saja operasi penghadangan jika melihat gas-gas tersebut dibawa ke hulu. Dan jika kedapatan langsung tindak tegas," tegas Sani.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved