42 Orang Personil Gabungan Diturunkan Untuk Operasi Pekat di Sambas
Di lapangan, Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili masih menemukan beberapa cafe-cafe yang bandel menjual miras.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Sebanyak 42 orang personil gabungan dari TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) di turunkan untuk ikut serta dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu (26/12) malam.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra, Kasat Pol PP Rustina turun lansung dalam operasi tersebut, Kamis (27/12/2018).
Baca: BMKG: Pagi ini Singkawang, Sambas, Bengkayang Potensi Hujan Sedang hingga Deras
Baca: HIPMI Ingin Kembangkan Ekonomi Kreatif di Sambas, Ini Komentar DPRD
Operasi yang dimulai dari pukul 20.30 malam itu. Bupati Sambas dan rombongan menyusuri jalan-jalan penghubung dari Kecamatan Sambas hingga Kecamatan Paloh.
Di lapangan, Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili masih menemukan beberapa cafe-cafe yang bandel menjual miras.
Untuk itu, para pedagang yang masih bandel tersebut di data dan diminta identitasnya. Agar tidak mengulangi lagi menjual produk tersebut.