Dapat Mosi Tidak Percaya Dari Sejumlah BPC, Denia Abdussamad Berikan Klarifikasi

Denia Abdussamad berikan klarifikasi setiap point dari Mosi Tidak Percaya yang ditujukan sejumlah Badan Pengurus Cabang

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalbar, Denia Abdussamad. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ya' M Nurul Anshory

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalbar, Denia Abdussamad berikan klarifikasi setiap point dari Mosi Tidak Percaya yang ditujukan sejumlah Badan Pengurus Cabang (BPC) terhadap dirinya, Senin (24/12/2018) sore.

Berikut adalah klarifikasi dari Denia Abdussamad terkait hal tersebut:

Pertama saya tekankan bahwa di dalam HIMPI itu tidak ada istilah mosti tidak percaya yang ada adalah pelanggaran konstitusi, yang disetujui oleh 2/3 pengurus BPC atau 3/4 pengurus BPD.

Saat ini mosi tidak percaya datang dari pengurus BPC dan ada sekitar 15 persen dari pengurus BPD.

Baca: Gelar Open House, Ini Makna Natal Bagi Wakapolres Sambas

Baca: Avia Ayu Si Cilik Masuk Dapur Rekaman Betah Aku Disini

Baca: Perayaan Natal di Kapuas Hulu Berjalan Lancar dan Aman

Setelah saya melihat hasil ini yang pertama tentu saya melakukan konsolidasi internal di HIPMI Kalbar.

Teman-teman semua tentu sudah mengenal rekam jejak saya di HIPMI Kalbar, saya sudah banyak melakukan pembaruan dan spirit-spirit baru di HIPMI Kalbar.

Seperti yang kita tahu respon publik terhadap HIPMI Kalbar sangat positif selama ini. Tetapi terkadang semangat pembaharuan itu memiliki tantangan-tantangan tersendiri.

Terkait apa yang disampaikan saudara-saudara saya dari BPC, Keputusan terkait mosi tidak percaya dari BPC ini tentunya yang akan memutuskan adalah Badan Pengurus Pusat (BPP).

Apakah ini layak untuk diganti ketua umum atau tidak.

Menjawab point pertama bangunan HIPMI center itu sedang dibangun di Jl Reformasi yang saat peletakan batu pertama nya dilakukan oleh Sandiaga Salahudin Uno, yang kebetulan adalah ketua umum BPP periode 2005 2008.

Otomatis point 1 ini gugur, nah untuk sementara sebelum bangunan HIPMI center ini berdiri saya menempati ruko yang memang tidak ada plang, dan sementara konsolidasi yang kita lakukan terhadap kawan-kawan pengurus cabang itu kita lakukan di hotel.

Untuk point satu ini kan nanti akan ditanyakan oleh BPP, apakah memang benar tidak ada dan nanti saya akan sampaikan seperti yang kenyataannya, mungkin nanti akan disuruh oleh BPP untuk membangunnya.

Target saya bangunan HIPMI center ini tiga bulan lagi akan berdiri dan itu nanti akan menjadi sejarah baru karenasebelumnya memang belum ada.

Baca: Cerita Haru Lioni Anjing Kesayangannya Selamat dari Kebakaran di Rumahnya

Baca: Masuki Libur Panjang Natal dan Tahun Baru, Ini Imbauan Kapolres Sambas

Untuk point 2 mereka mengatakan telah terjadi perubahan struktur tanpa adanya mekanisme sistem dari konstitusi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved