Tahun Politik, Rektor UPB dan Untan Komit Jaga Netralitas Kampus
jika ditemukan civitas akademika yang ikut berpolitik didalam kampus akan diberikan teguran hingga pemberhentian.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menjelang Pemilu 2019, dua rektor universitas yang ada di Kota Pontianak komit untuk menjaga netralitas pihaknya ditahun politik ini.
Hal ini pun menyusul adanya penandatangan MoU antara Bawaslu Kalbar bersama stake holder terkait dalam pengawasan pemilu yang diantaranya ialah pihak Universitas pada Jumat (21/12/2018) di Hotel Golden Tulip Pontianak.
Baca: Ketapang Berstatus KLB Rabies, Banyak Ditemukan Hewan Penular Rabies
Seperti yang diketahui, MoU tersebut dihadiri oleh para pemantau pemilu yang telah tersertifikasi hingga dengan lembaga yang aktif dalam berperan serta di kepemiluan.
"Kita apresiasi MoU ini, jadi kita meluaskan partisipasi terutama partisipasi mahasiswa sebagai tokoh intelektual muda yang basis independensinya, spritinya, jadi mengawal kepemuluan agar berkualitas, ya intinya bisa meningkatkan indeks demokrasi di Kalbar," ujar Rektor UPB, Dr. Purwanto, SH, M.Hum.
Baca: Ucapkan Selamat Natal, Ini Pesan Bupati Paolus Hadi
Ia pun menegaskan prinsip pihaknya didalam kampus ialah netralitas.
"Prinsipnya netralitas, jadi dosen maupun mahasiswa tentu afiliasi politiknya sah-sah saja tapi dikampus harus (netral, red) karena keberagaman disitu," tuturPurwanto.
Purwanto pun menerangkan, jika sampai dengan saat ini iklim dilingkungan kampus UPB masih sangat baik dan belum ditemukan adanya pengarahan maupun indikasi politik didalam kampus
"Sementara ini belum, belum, belum ditemukan, kalau dosen-dosen yang ikut diparpol tentu kita cutikan, sudah clearlah tidak ada masalah. Sementara yang dosen ikut berpartai politik kita cutikan, tetapi kalau misalnya dosen-dosen lain kita wanti-wanti, kita ingatkan," beberPurwanto
Bahkan, lanjutnya, jika ditemukan civitas akademika yang ikut berpolitik didalam kampus akan diberikan teguran hingga pemberhentian.
"Tentu secara internal ada sistem kita yang mengatur, aturan internal kita, ada tahapan yang kita lakukan, tentu akan kita panggil, konfirmasi, dan tentu dengan bukti-bukti lainnya, sanksi paling ekstrim mungkin pilihan," katanya.
Baca: Jelang Perayaan Natal, Polsek Sambas Maksimalkan Pengamanan Perayaan Natal di Gareja GKKB
Senada, juga diungkapkan oleh Rektor Untan, Prof. Dr. H. Thamrin Usman DEA.
"Pertama saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bawaslu yang telah menggandeng perguruan tinggi untuk bersama-sama mengawas pemilu di 2019 dengan tujuan tentu saja menyelesaikan pemilu yang baik, kredibel, tentu saja dengan hasil demikian kita ingin menunjukan pada masyarakat Kalbar, Indonesia dan dunia bahwa Indonesia negara besar dan negara kuat yang menjalankan demokrasi," ungkapnya.
Ia pun menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga agar pemilu ini dapat berjalan berintegrasi dan melakukan pengawasan diinternal kampus.
"Tentu komitmen kita jangan sampai berfungsi sebagai pengawas tapi kita sendiri tidak mampu berkomitmen, berintegrasi dalam menjalankan amanah," katanya.