Pemkot Ancam Tutup 3 Restoran Besar dan Terkenal, Karena Ambil Hak Masyarakat Miskin

Kasatpol-PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menyayangkan masih adanya restoran besar menggunakan elpiji 3 kilogram.

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Kasatpol PP Pontianak, Syarifah Adriana. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasatpol-PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menyayangkan masih adanya restoran besar menggunakan elpiji 3 kilogram.

Padahal pemerintah telah memberikan ultimatum bahwa elpiji 3 kg, diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Beberapa waktu belakangan ini, masyarakat Kalbar dan Kota Pontianak khususnya kesulitan mendapatkan elpiji 3 kilogram tersebut.

Hal itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang tak seharusnya menggunakan masih menggunakannya.

"Kami melakukan razia di Restoran Pondok Kakap, Restoran Mutiara, Restoran Gajahmada dan KFC. Kita melakukan razia di restoran yang besar dan masih ditemukan mereka menggunakan elpiji subsidi," ujar Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana saat diwawancarai setelah menggerebek Dapur Restoran Pondok Kakap dan ditemukan lima tabung gas, Jumat (21/12/2018).

Baca: Dituding Sebagai Istri Kedua Ardi Bakrie, Theresa Wienathan Angkat Suara

Baca: Istri Denny Cagur Bongkar Sifat Asli Mulan Jameela

Baca: Sat Pol PP Kota Pontianak Bersama Pertamina Inspeksi Mendadak LPG 3Kg ke Restoran di Pontianak

Padahal disampaikan Adriana, mereka yang memiliki restoran besar seperti itu tidak berhak menggunakannya, karena diperuntukkan bagi warga miskin.

Mereka beralasan hanya dipakai sesaai saat, tidak setiap hari. Tapi Satpol PP Kota Pontianak beserta tim tidak percaya begitu saja.

Pelaku penyalahgunaan elpiji 3 kilogram akan ditindak tegas dengan menyita tabung mereka dan akan dipanggip ke Kantor Satpol PP.

Sanksi pertama pelaku, diminta membuat pernyataan agar tak menggunakan elpiji 3 kilogram dan tabung yang disita akan ditukarkan dengan tabung nonsubsidi.

"Kita buatkan pernyataan keras, apabila ditemukan lagi mereka menggunakan hak masyarakat miskin ini maka akan ditutup tempat usahanya," tegas Adriana.

Sementara sanksi sosialnya, Syarifah Adriana meminta nama-nama restoran yang kedapatan menggunakan hak masyarakat miskin dimasukan dimedia masa dan diumumkan pada masyarakat bahwa restoran-restoran besar masih menggunakan hak orang miskin.

"Umumkan saja restoran-restoran yang ada tabung gas 3kg, karena ini hanya untuk masyarakat miskin. Ini malah digunakan orang kaya. Saya minta tolong pada semua media, umumkan restoran yang menggunakan hak masyarakat miskin ini. Saya bertanggung jawab atas itu," pintanya.

Semua omzet pedagang diatas Rp800 ribu tidak berikan tolerir menggunakan LPG 3kg, karena hanya diperuntukkan bagi warga miskin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved