Rampas Tas Dengan Keluarkan Sajam, Unit Reskrim Polsek Singkawang Tangkap 2 Tersangkanya

Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan, Jumat (14/12/2018).

Tempat kejadian di Jalan GM Situt, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, samping Gedung Happy Building, Minggu (9/12/2018) sekitar pukul 00.03 wib.

"Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AP (24) dan AI (17)," kata Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Sudyono W, Kamis (20/12/2018).

Baca: BPBD Ketapang Serahkan Bantuan Logistik Korban Banjir di Kecamatan Muara Pawan

Baca: Seminar Hasil Penelitian & Pengabdian APBS IKIP PGRI Pontianak 2018

Kapolsek menjelaskan, ketika korban sedang menunggu jemputan berdiri di pinggir jalan, tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor jenis Honda Grand.

Dua orang tersebut bergoncengan, dimana yang satu menggunakan jaket hitam dan yang satu menggunakan jaket merah menghampiri korban.

Palaku yang digonceng langsung turun membawa sajam (parang) dan merampas tas milik pelaku sambil mendorong korban dan berhasil mengambil tas selempang warna hitam milik korban yang berisikan uang Rp 35 ribu, lipstik dan bedak.

Setalah melakukan perampasan, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami luka gores di pergelangan tangan sebelah kanan akibat kena sajam pelaku

"Kerugian seluruhnya diperkirakan sejumlah Rp 150 ribu," tuturnya.

Barang Bukti yang diamankan satu unit Sepeda Motor merk KTM, Warna hitam, tanpa Plat nomor.

Satu bilah parang beserta sarung. Satu helai jaket switer merah, MARSHMELLOW beserta celana dan satu helai jaket switer hitam gambar GHOSTBUSTERS.

"Dari hasil pengembangan, pelaku ada melakukan CURAT dengan Sasaran 8 buah ACCU Mobil truck yang sedang parkir antri BBM di SPBU Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Minggu (25/11/2018) sekitar pukul 02.30 wib," ungkap Kapolsek.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved