17.500 Kartu BPJS Warga Kayong Utara Tanpa NIK
Pemkab selama ini menanggung setidaknya 40 ribu iuran BPJS Kesehatan warga dengan dana senilai Rp 11 miliar
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sebanyak 17.500 kartu BPJS Kesehatan milik warga Kabupaten Kayong Utara tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal itu diungkapkan Bupati Kayong Utara, Citra Duani saat diwawancarai sejumlah awak media di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Sabtu (15/12/2018) lalu.
Baca: Buka Acara Seminar Entrepreneurship, Ini Pesan Sekda
"17.500 BPJS kita ini kita bayar terus, ternyata setelah kita minta datanya, 17.500 itu tidak memiliki NIK, jadi di kartu BPJS itu NIKnya kosong," ungkap Citra Duani.
Ia menyatakan akan menelusuri penyebab kosongnya NIK pada kartu BPJS itu.
"Apakah pada saat itu mereka (warga) belum memiliki KTP, atau kah memang ini pendataannya, ini akan kita sinkronkan dengan Disdukcapil," tambah Citra Duani.
Ia mengungkapkan, Pemkab selama ini menanggung setidaknya 40 ribu iuran BPJS Kesehatan warga dengan dana senilai Rp 11 miliar.
Baca: Asuransi Industri Keuangan Senyap, Kepala OJK Kalbar Ajak AAUI Bangkitkan Kesadaran Masyarakat
"Kemudian (Pemerintah) Pusat 45 ribu, berarti kalau jumlah penduduk kita 120 ribuan tinggal sekitar 30 ribuan yang belum memiliki BPJS," paparnya.
Menurutnya, data yang dimiliki BPJS masih banyak yang 'over lap', sehingga masih banyak warga miskin yang tidak terakomodir.
Ia mengkhawatirkan masih ada warga yang tidak melapor saat ada anggota keluarganya yang meninggal dunia.
"Nah nanti kita akan sinkronkan dengan data yang baru ke BPJS, sehingga sebagian besar nanti masyarakat kita sudah bisa gratis untuk mendapatkan BPJS," ujarnya.