Unit Buser Polres Singkawang Amankan 3 Tersangka Pencurian

Unit Buser Polres Singkawang mengamankan tiga pelaku pencurian dan pemberatan RS (23), DK (21) dan US (18), Minggu (16/12/2018).

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Unit Buser Polres Singkawang mengamankan tiga pelaku pencurian dan pemberatan RS (23), DK (21) dan US (18), Minggu (16/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Unit Buser Polres Singkawang mengamankan tiga pelaku pencurian dan pemberatan RS (23), DK (21) dan US (18), Minggu (16/12/2018).

"Ketiga pelaku mencuri di rumah warung Jalan Sagatani Gare, Kelurahan Saya, Kecamatan Singkawang Sudah," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond Marcellino Masengi, Senin (17/12/2018).

Kapolres menjelaskan, pelaku masuk ke rumah warung dengan cara mencokel pintu menggunakan alat.

Baca: Klasemen Serie A Liga Italia: Hasil Positif Bikin Juventus, Napoli, Inter & AS Roma Mantapkan Posisi

Slanjutnya mengambil uang dan rokok beserta tempatnya (etalase) dan etalase atau tempat rokok di buang di semak pinggir jalan.

Dari hasil penyelidikan diketahui identitas tersangka selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pelaku.

Pada saat penangkapan, pelaku berada di Warnet Komtek Jalan Ahmad Yani sedang bermain warnet.

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa oleh petugas ke Polres Singkawang dan di serahkan ke piket fungsi Reskrim untuk proses hukum.

"Barang bukti yang diamankan pecahan kaca etalase tempat penyimpanan rokok. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved