Jalan Tikus di Perbatasan Sudah Resmi di Tutup, Ini Penjelasan Dansatgas
Jalan Tikus atau jalan tak resmi diwilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu, telah resmi ditutup oleh Pemerintah
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Jalan Tikus atau jalan tak resmi diwilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu, telah resmi ditutup oleh Pemerintah, Minggu (16/12/2018).
Penutupan jalan tikus itu digali menggunakan alat berat sekitar pukul 11.30 WIB, untuk mengantisipasi penyelundupan baik dari Malaysia maupun Indonesia.
Dansatgas Pamtas Yonif 320/BP, Letkol Inf Imam Wicaksana menyatakan, penyeludupan barang ilegal di perbatasan marak melalui jalan-jalan tidak resmi, sehingga perlu ada langkah yang dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut salah satunya dengan menutup sejumlah jalan tikus.
Baca: Artozh Jual Berbagai Fashion Kekinian Dari Brand Lokal Yang Sudah Sampai ke Malaysia
"Penutupan jalan tikus salah satu jawaban kami dari maraknya penyeludupan narkoba dan barang - barang ilegal lainya," ujarnya.
Imam menyatakan, penyelundupan barang ilegal jika tidak diatasi sangat merugikan negara juga masyarakat Indonesia itu sendiri terutama sektor perekonomian akan sulit untuk mandiri dan meningkat.
"Kami berharap dengan penutupan jalan tikus itu dapat menekan aktivitas ilegal di perbatasan, sehingga tidak ada lagi perbuatan atau aktivitas ilegal dan tidak lagi menjadi ancaman kemandirian ekonomi masyarakat," ungkapnya.