Terima Dampak Buruk PLTU, Warga Sukabangun Minta PLN Ketapang Segera Bebaskan Lahan Mereka

Sejumlah warga Desa Sukabangun, Kabupaten Ketapang melakukan teguran hukum atau somasi kepada Perusahaan Listrik Negara

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Warga Sukabangun, Mat Yusuf (64) dan warga lainnya menunjukkan foto dampak negatif dari PLTU yang berdekatan dengan tempat tinggal mereka, Jumat (14/12). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sejumlah warga Desa Sukabangun, Kabupaten Ketapang melakukan teguran hukum atau somasi kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Ketapang.

Yang dinilai telah mempermainkan dan tidak menepati janji untuk melakukan pembebasan lahan mereka yang berada tepat berdampingan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN, Jumat (14/12/2018).

Satu diantara warga Mat Yusuf (64) yang melakukan somasi melalui kuasa hukumnya, Rustam Ali mengatakan kesal dengan sikap PLN yang sampai saat ini belum merealisasikan pemebebasan lahan miliknya.

Ia mengaku sudah tidak tahan lagi tinggal di dekat PLTU akibat dampak negatif yang dirasakannya.

"Sejak awal pembangunan dampaknya sudah terasa, suara bising dan semen rumah kami retak akibat aktivitas pembangunan PLTU. Kami pernah komplain tapi tidak digubris," akunya.

Baca: Viral Video Kekerasan Siswi SMK di Pontianak, Ini Komentar Disdikbud Kalbar

Lanjut Yusuf, dirinya beserta warga lain yang komplain tak hanya mengeluhkan suara mesin yang menganggu pendengaran mereka, tetapi juga persoalan debu dari Chimney yang masuk hingga kedalam rumah mereka.

"Belum lagi persoalan keberadaan Cooling Tower yang airnya asin mengalir hingga kerumah kami dan berdampak matinya tanaman dan tumbuhan disekitar rumah kami," ujarnya.

Ia pun mengaku, kalau dirinya pernah mempertanyakan progres pembebesan lahan ini namun tidak mendapatkan jawaban, bahkan dirinya pernah menawarkan kepada pihak PLN untuk menginap sehari atau dua hari kerumahnya agar merasakan apa yang ia dan warga lain rasakan.

"Kalau manager PLN mau, silahkan tidur dirumah kami sehari saja, kemudian rasakan apa yang kami rasakan. Kami tinggal sudah lama jauh sebelum PLTU dibangun, apakah kami harus mengalah meninggalkan rumah kami tanpa ada pergantian rugi," sebutnya.

Namun begitu ia mengaku bersyukur mengenai adanya dampak positif dari PLTU, namun tentunya pemerintah dalam hal ini PLN juga tidak bisa mengabaikan dampak negatif yang ia dan beberapa warga lain rasakan.

Untuk itu ia mendesak segera dilakukan pembebesan lahan seperti perjanjian PLN Area Ketapang pada tahun 2017 silam.

"Kami siap pindah dari rumah kami, kalau memang sudah ada pergantian dan pembebesan lahan. Jadi kami tidak ngotot mau tetap tinggal disini karena kami sudah tidak tahan dan takut terkena dampak yang semakin parah. Namun sampai saat ini tidak ada kepastian kapan pembebesan lahan dilakukan, kami seolah ditipu oleh janji PLN," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved