Pileg 2019
Nomensen: Penangganan Pelanggaran Pemilu Percayakan Kepada Pihak Berwenang
karena melalui rapat ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi dan terjalinnya komunikasi yang lebih baik
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Camat Ngabang, Nomensen berharap, jika ditemukan pelanggaran Pemilu 2019, dipercayakan saja penangganannya oleh pihak-pihak yang berwenang.
Hal tersebut disampaikan Nomensen saat hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral untuk menciptakan Pemilu 2019 yang sejuk, aman, dan damai yang diselenggarakan oleh Polsek Ngabang pada Kamis (13/12/2018).
Rakor lintas sektoral dua Kecamata yakni Kecamatan Ngabang dan Jelimpo tersebut, dihadiri oleh Waka Polres Landak Kompol Damianus Dedy Susanto, PKK dan Panwascam Kecamatan Ngabang Jelimpo.
Baca: Persatuan Pemandu Wisata Siap Bantu Promosikan Wisata Sintang Hingga Kancah Internasional
Kemudian para Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Ngabang Jelimpo, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan Oraganisasi Masyarakat (Ormas).
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena melalui rapat ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi dan terjalinnya komunikasi yang lebih baik," ujar Nomensen.
Lanjutnya lagi, "Terkait masalah-masalah yang terjadi tentang pelanggaran Pemilu, agar mempercayakan kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjutinya," harap Nomensen.