Bunuh Diri Sanggau
11 Fakta Dua Saudara Bunuh Diri Bersama, Dari Hamil, Racun, Motif, hingga Status Perkawinan
Dua orang yang masih punya hubungan keluarga, IW (35) dan MGI (34) nekat bunuh diri bersama.
11 Fakta Dua Saudara Bunuh Diri Bersama, Dari Racun, Hamil, Motif, hingga Status Perkawinan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dua orang yang masih punya hubungan keluarga, IW (35) dan MGI (34) nekat bunuh diri bersama.
Keduanya ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa, Senin (10/12/2018) sore.
Berikut 7 fakta perbuatan nekat IW dan MGI:
1. Pilih Pos Pantau
IW dan MGI memilih Pos Pantau perkebunan kelapa sawit untuk mengakhiri hidup mereka.
Pos dipilih karena diduga berada di lokasi yang sepi.
Baca: BREAKING NEWS - Dua Saudara Bunuh Diri Bersama, 1 Hamil 5 Bulan, Tulis 19 Lembar Wasiat
Baca: Kalbar 24 Jam - Isi Wasiat 2 Saudara Bunuh Diri Bersama, Laka Tewas Wajok & Rp 66 Juta Raib di Mobil
Sehingga tidak ada orang yang curiga.
Adalah Pos Pantau Blok C09/C11 Kebun Inti PT MSP Timur, Dusun Lais, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau.
Pos Pantau itu kini dipasangi Police Line.
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto menjelaskan kronologis penemuan sepasang mayat tersebut.
Menurutnya, Senin 10 Desember 2018 sekira pukul 17.00 WIB Polsek Tayan Hilir menerima laporan dari Manajemen PT MSP Timur.
2. Racun Rumput
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar menjelaskan IW dan MGI diduga bunuh diri dengan cara meminum racun rumput.
Baca: 2 Orang Bunuh Diri di Sanggau Titipkan 19 Lembar Surat Wasiat, Satu Sedang Hamil Lima Bulan
Baca: Heboh! Penemuan Sepasang Mayat di Perkebunan Sanggau, Tinggalkan Surat Wasiat
Hal itu diketahui dari hasil olah TKP awal, lanjut Kapolsek, diduga kedua mayat meninggal dunia dikarenakan meminum racun tanaman.