Berita Video
KPK Usut Kasus Pemberian Fasilitas Mewah Napi Lapas Sukamiskin pada Wawan
Narapidana yang diduga terlibat penyalahgunaan izin tersebut adalah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemberian izin keluar dan fasilitas-fasilitas mewah bagi napi di Lapas Sukamiskin, Bandung tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diduga ada kegiatan suap dalam pemberian fasilitas-fasilitas mewah serta izin istimewa tersebut.
Kasus tersebut terbongkar setelah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen ditangkap polisi.
Narapidana yang diduga terlibat penyalahgunaan izin tersebut adalah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Baca: Luna Maya Diramal Masa Depannya, Paranormal Mbak You Bocorkan Sosok Pria Jodoh Luna!
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut saat ini tengah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung karena terlibat kasus korupsi.
Melansir Tribunnews.com pada Minggu (9/12), Wawan bahkan punya asisten pribadi yang mengurusi surat izin berobatnya dan izin keluar yang lain.
Surat-surat izin itu biasanya diperoleh dari Wahib Husen, yang saat itu masih menjadi Kalapas Sukamiskin.
Wahid Husen sejatinya tahu jika izin yang diajukan Wawan sengaja disalahgunakan.
Wawan diduga menyalahgunakan izin keluar berobat untuk menginap di hotel.
Dilansir dari Surya, izin yang didapatkannya digunakan Wawan untuk berkencan dengan seorang artis di sebuah hotel.
Baca: Intensitas Hujan Tinggi Akibatkan Sungai Meluap dan Banjir di Beberapa Kawasan di Kecamatan Belitang
Belakangan wanita yang bersama Wawan di hotel dikehui sebagai seroang artis FTV berinisial FNJ.
Dilansir dari Nakita, FNJ alias FNY saat ini masih berusia 19 tahun.
Berdasarkan data yang tercantum di Wikipedia, FNJ dilahirkan di salah satu negara di Benua Eropa, pada Oktober 1999. FNJ selama ini dikenal publik sebagai permain FTV dan sinetron.
Sejak memulai karir pada 2013 lalu, FNJ telah membintangi beberapa judul FTV dan sinetron.
Nama FNJ melejit setelah ia membintangi salah satu sinetron yang tayang di salah satu stasiun TV swasta.