Ketangkap Basah Berduaan Dengan Istri Orang di Lapangan Sepak Bola, HM Diamankan Polsek Mandor

Warga asal Cilacap insial HM yang sudah berkerja selama hampir 1 tahun di Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor, diamankan Polsek Mandor

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin saat menginterogasi Bunga yang kepergok suaminya dengan pria lain. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Warga asal Cilacap insial HM yang sudah berkerja selama hampir 1 tahun di Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor, diamankan Polsek Mandor pada Senin (10/12/2018) malam.

Diamankannya HM tersebut, karena diduga melakukan perzinahan terhadap istri temannya sendiri sebut saja Bunga, isti dari WW warga Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor.

Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin membenarkan pengamanan terhadap HM, karena diduga kepergok berduan dengan Bunga di lapangan Sepak Bola Desa Kayu Ara.

Baca: Ibu Muda Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Usai Konsumsi Kokain

Baca: Remaja 16 Tahun Tewas Setelah Tersengat Aliran Listrik Headphone Ponsel

"Dimana suami Bunga yakni WW, memergoki Bunga bersama HM di lapangan sepak bola Desa Kayu Ara," ujar Kapolsek pada Selasa (11/12/2018).

Kapolsek menerangkan, hubungan terlarang antara HM dengan bunga sudah terjalin hampir selama dua bulan ini.

Dimana awal mula kedekatan antara HM dengan bungan berawal dari sering tatapan.

Kemudian sering chating melalui facebook, sehingga terjadilah hubungan terlarang tersebut.

Kapolsek menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengusutan lebih lanjut dan melakukan pemeriksaan berberapa orang saksi untuk melengkapi proses penyidikannya.

"Kami masih mendalami kasus tersebut, dan nanti keputusan akhirnya pada WW selaku korban. Apakah akan dilanjutkan hingga ke pengadilan, namun saat ini kami tetap melengkapi prosesnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," terang Kapolsek.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved