Direktur RSUD Kayong Utara Sambut Baik Program WKDS Pemkab-Kemenkes

Menurutnya, program WKDS ini merupakan jawaban dari permohonan pihaknya beberapa waktu lalu ke Kementerian Kesehatan.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I, dr Maria Fransisca Antonelly. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I Kayong Utara, dr Maria Fransisca Antonelly menyambut baik program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) yang telah disepakati Pemkab Kayong Utara dan Kementerian Kesehatan.

Ia mengatakan, program itu tentu akan sangat membantu memenuhi kebutuhan dokter spesialis di daerah.

Baca: Atlet Belum Terima Bonus dari Pemkab, Ini Kata Kadisporapar Kayong Utara

Baca: Kunjungi Polres Kayong Utara, Ini Pesan Irwasda Polda Kalbar Kombes Andi Musa

Sampai saat ini, katanya, masyarakat di daerah sangat membutuhkan pelayanan dokter spesialis, terutama di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan Terluar (DTPK).

"Dengan MoU tersebut dimungkinkan adanya dokter spesialis dikirim ke rumah sakit kita dengan kontrak satu tahun, tergantung ketersediaan di pusat (Kemenkes)," katanya kepada Tribun, Minggu (9/12/2018).

Menurutnya, program WKDS ini merupakan jawaban dari permohonan pihaknya beberapa waktu lalu ke Kementerian Kesehatan.

Ia menambahkan, pada Oktober lalu, pihaknya sudah berhasil mendapatkan dokter spesialis obsgyn dan penyakit dalam untuk ditempatkan di rumah sakit.

Sehingga, sekarang ini tinggal dokter spesalis bedah, anestasi, dan anak yang masih kosong.

"Untuk tiga spesialis yang terakhir itu belum mendapat informasi apakah kita bisa memperoleh pada batch berikutnya di Februari 2019," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved